Kasus Korupsi dan Pemerasan TKA di Kementerian Ketenagakerjaan: Delapan Tersangka Ditetapkan oleh KPK

Date: 2025-05-21
Category: Korupsi
Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan adanya dugaan praktik korupsi terkait tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) yang berlangsung antara tahun 2020 hingga 2023. Kasus ini melibatkan pemerasan dan suap oleh oknum pejabat di Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK) terhadap calon pekerja asing yang ingin bekerja di Indonesia. Pada 20 Mei 2025, KPK melakukan penggeledahan di kantor Kemenaker di Jakarta Selatan dan menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mengumpulkan bukti terkait suap dan gratifikasi yang melibatkan pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA). Kepala Biro Humas Kemenaker menyatakan bahwa kasus ini merupakan masalah lama yang telah ada sejak tahun 2019.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dugaan praktik korupsi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mencuat setelah penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait suap pengurusan izin tenaga kerja asing. KPK menetapkan delapan orang tersangka, menunjukkan adanya pemerasan oleh oknum pejabat terhadap calon pekerja asing. Penekanan pada tindakan paksa dan gratifikasi mencerminkan kekhawatiran akan integritas pelayanan publik dan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan. Dari sisi Konservatif: Kasus korupsi di Kemenaker, yang telah berlangsung sejak 2019, menunjukkan adanya masalah serius dalam pengurusan izin tenaga kerja asing. KPK melakukan penggeledahan dan menetapkan delapan tersangka, menyoroti tindakan oknum pejabat yang memaksa calon TKA memberikan sesuatu. Penekanan pada tindakan hukum yang diambil oleh KPK mencerminkan komitmen untuk memberantas korupsi dalam pemerintahan.
Related Articles
KPK: Dugaan Korupsi Terkait TKA di Kemenaker Terjadi 2020-2023
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.521098
Hoax Rate: 0.114998
Ideology Rate: 0.392986
Terendusnya Aroma Korupsi di Kemenaker, TKA Diperas demi Kerja di Indonesia
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.540824
Hoax Rate: 0.305938
Ideology Rate: 0.46264