TALAS

News List Add New Article

Gugatan Terhadap UU Tapera: Alasan Kewajiban Iuran Dinilai Memberatkan Pekerja dan Kurangnya Dukungan untuk Perumahan Rakyat

News Image

Date: 2025-05-21

Category: Pemerintahan

Rangkuman Mantan Wakil Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, mengungkapkan alasan mengapa Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) layak digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada sidang yang berlangsung pada 21 Mei 2025. Ia menilai bahwa iuran wajib sebesar 2,5 persen dari gaji bulanan pekerja, termasuk pegawai negeri sipil, terlalu tinggi dan memberatkan di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Selain itu, Tjandra mempertanyakan kepercayaan masyarakat terhadap Tapera, mengingat adanya kasus korupsi pada program serupa seperti Asabri dan Taspen. Ia juga mencatat bahwa program Tapera tampaknya lebih fokus pada pengumpulan dana daripada membantu buruh memiliki rumah, serta adanya tumpang tindih dengan program BPJS Ketenagakerjaan. Dalam sidang tersebut, 11 serikat pekerja mengajukan permohonan untuk mengubah kata "wajib" menjadi "dapat" dalam pasal yang mengatur kepesertaan Tapera, agar bersifat sukarela. Saksi lain, Muhammad Taufik, berbagi pengalamannya setelah 23 tahun menabung di Bapertarum PNS, di mana ia hanya menerima Rp 5,7 juta, yang menunjukkan potensi masalah dalam program Tapera.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Mantan Menteri Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Surya Tjandra, menyoroti bahwa Undang-Undang Tapera memberatkan pekerja dengan kewajiban iuran 2,5 persen dari gaji bulanan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang melemah. Ia juga mengungkapkan kekhawatiran mengenai kepercayaan masyarakat terhadap Tapera, mengingat kasus korupsi yang melibatkan program serupa seperti Asabri dan Taspen. Tjandra menekankan bahwa perubahan gaya hidup generasi muda yang lebih memilih tidak tinggal di hunian permanen dan tingginya harga properti menjadi faktor yang menghambat tujuan Tapera. Dari sisi Konservatif: Dalam pandangan ini, ada penekanan pada asas gotong royong dan pentingnya program Tapera sebagai solusi untuk backlog perumahan. Meskipun ada kekhawatiran mengenai potongan gaji yang dianggap memberatkan, argumen yang diajukan lebih fokus pada manfaat jangka panjang dari program tersebut. Terdapat juga penekanan pada perlunya dukungan bagi pekerja untuk memiliki akses ke perumahan yang layak, meskipun ada tantangan yang dihadapi.

Related Articles

Eks Wamen ATR/BPN Ungkap Alasan UU Tapera Layak Digugat ke MK

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.358145

Hoax Rate: 0.0887867

Ideology Rate: 0.549758

Ahli di Sidang MK: Kalau Taspen dan Asabri Kena Korupsi, Bagaimana dengan Tapera?

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.462308

Hoax Rate: 0.0660895

Ideology Rate: 0.700906

Surya Tjandra Nilai Tapera Ingin Himpun Uang, Bukan Bantu Buruh Dapat Rumah

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.441087

Hoax Rate: 0.00843063

Ideology Rate: 0.78752

PNS Ini Dapat Rp 5,7 Juta Saja dari 23 Tahun Menabung di Bapertarum PNS

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.410704

Hoax Rate: 0.410229

Ideology Rate: 0.696984

Back to News List