Dua Kasus Kriminal di Johar Baru: Penangkapan Penjambret dan Penipuan Investasi Bodong

Date: 2025-05-21
Category: Kejahatan
Rangkuman Seorang perempuan berinisial M (37) ditangkap oleh polisi di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025, setelah menerima laporan dari dua korban yang mengalami kerugian total mencapai Rp 110 juta. Korban pertama, WN, tertipu oleh tawaran investasi emas dengan sistem multi level marketing (MLM), di mana ia awalnya menginvestasikan Rp 10 juta dengan janji keuntungan bulanan sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah menambah investasi hingga total Rp 70 juta, WN tidak menerima keuntungan yang dijanjikan. Korban kedua, MRM, dijanjikan keuntungan dari penjualan minyak goreng dan tepung secara grosir dengan modal awal Rp 40 juta, tetapi setelah delapan bulan, ia juga tidak menerima hasil penjualan. M mengklaim bahwa uang tersebut telah digunakan untuk "masuk ke dalam hutan" sebagai alasan untuk tidak mengembalikan dana. Polisi menyita dua buku catatan penerimaan investasi dan satu surat perjanjian sebagai barang bukti, dan M kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penangkapan ini juga membuka kemungkinan adanya korban lain dari praktik serupa yang dilakukan oleh tersangka.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Dua pelaku penjambretan di Johar Baru, RDC (18) dan MI (17), ditangkap setelah merampas ponsel seorang perempuan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV. Polisi menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan anggota geng dan sering mencari korban. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, seorang residivis narkoba, R (49), ditangkap kembali karena mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara. Penangkapan ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.
Related Articles
Polisi tangkap seorang penipu dengan modus investasi emas
Source: Antara
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.440936
Hoax Rate: 0.111179
Ideology Rate: 0.808336
Investasi Bodong Emas dan Sembako di Jakpus Rugikan Korban Puluhan Juta
Source: Detik
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.445979
Hoax Rate: 0.283035
Ideology Rate: 0.924938
Ditipu Modus Investasi Grosir Minyak di Johar Baru, Korban Rugi Rp 40 Juta
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.525986
Hoax Rate: 0.097153
Ideology Rate: 0.452103
Selain Modus Emas, Wanita di Johar Baru Juga Tipu Korban Pakai Skema Investasi Minyak
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.467633
Hoax Rate: 0.100372
Ideology Rate: 0.679966
Pelaku Investasi Bodong di Johar Baru Selalu Berdalih Dana Dipakai "Masuk Hutan"
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.528924
Hoax Rate: 0.146716
Ideology Rate: 0.608968
Modus Investasi Emas, Wanita di Johar Baru Tipu Korban Rp 110 Juta
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.42413
Hoax Rate: 0.0534263
Ideology Rate: 0.564727
Dua Penjambret di Johar Baru Ditangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.425978
Hoax Rate: 0.424057
Ideology Rate: 0.876425
Residivis di Johar Baru Kembali Edarkan Sabu karena Kebutuhan Ekonomi
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.459539
Hoax Rate: 0.341378
Ideology Rate: 0.55679
Residivis Narkoba di Johar Baru Kembali Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita
Source: Kompas
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.500948
Hoax Rate: 0.103008
Ideology Rate: 0.855505