TALAS

News List Add New Article

Dua Kasus Kriminal di Johar Baru: Penangkapan Penjambret dan Penipuan Investasi Bodong

News Image

Date: 2025-05-21

Category: Kejahatan

Rangkuman Seorang perempuan berinisial M (37) ditangkap oleh polisi di Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Jumat, 9 Mei 2025, setelah menerima laporan dari dua korban yang mengalami kerugian total mencapai Rp 110 juta. Korban pertama, WN, tertipu oleh tawaran investasi emas dengan sistem multi level marketing (MLM), di mana ia awalnya menginvestasikan Rp 10 juta dengan janji keuntungan bulanan sebesar Rp 500 ribu. Namun, setelah menambah investasi hingga total Rp 70 juta, WN tidak menerima keuntungan yang dijanjikan. Korban kedua, MRM, dijanjikan keuntungan dari penjualan minyak goreng dan tepung secara grosir dengan modal awal Rp 40 juta, tetapi setelah delapan bulan, ia juga tidak menerima hasil penjualan. M mengklaim bahwa uang tersebut telah digunakan untuk "masuk ke dalam hutan" sebagai alasan untuk tidak mengembalikan dana. Polisi menyita dua buku catatan penerimaan investasi dan satu surat perjanjian sebagai barang bukti, dan M kini dijerat dengan Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penggelapan dan penipuan, dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Penangkapan ini juga membuka kemungkinan adanya korban lain dari praktik serupa yang dilakukan oleh tersangka.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Dua pelaku penjambretan di Johar Baru, RDC (18) dan MI (17), ditangkap setelah merampas ponsel seorang perempuan. Penangkapan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam, termasuk analisis rekaman CCTV. Polisi menegaskan bahwa kedua pelaku merupakan anggota geng dan sering mencari korban. Mereka dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan, menghadapi ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. Selain itu, seorang residivis narkoba, R (49), ditangkap kembali karena mengedarkan sabu untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, setelah sebelumnya menjalani hukuman penjara. Penangkapan ini menunjukkan upaya polisi dalam memberantas kejahatan di wilayah tersebut.

Related Articles

Polisi tangkap seorang penipu dengan modus investasi emas

Source: Antara

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.440936

Hoax Rate: 0.111179

Ideology Rate: 0.808336

Investasi Bodong Emas dan Sembako di Jakpus Rugikan Korban Puluhan Juta

Source: Detik

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.445979

Hoax Rate: 0.283035

Ideology Rate: 0.924938

Ditipu Modus Investasi Grosir Minyak di Johar Baru, Korban Rugi Rp 40 Juta

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.525986

Hoax Rate: 0.097153

Ideology Rate: 0.452103

Selain Modus Emas, Wanita di Johar Baru Juga Tipu Korban Pakai Skema Investasi Minyak

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.467633

Hoax Rate: 0.100372

Ideology Rate: 0.679966

Pelaku Investasi Bodong di Johar Baru Selalu Berdalih Dana Dipakai "Masuk Hutan"

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.528924

Hoax Rate: 0.146716

Ideology Rate: 0.608968

Modus Investasi Emas, Wanita di Johar Baru Tipu Korban Rp 110 Juta

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.42413

Hoax Rate: 0.0534263

Ideology Rate: 0.564727

Dua Penjambret di Johar Baru Ditangkap, Salah Satunya Masih di Bawah Umur

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.425978

Hoax Rate: 0.424057

Ideology Rate: 0.876425

Residivis di Johar Baru Kembali Edarkan Sabu karena Kebutuhan Ekonomi

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.459539

Hoax Rate: 0.341378

Ideology Rate: 0.55679

Residivis Narkoba di Johar Baru Kembali Ditangkap, 2 Paket Sabu Disita

Source: Kompas

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.500948

Hoax Rate: 0.103008

Ideology Rate: 0.855505

Back to News List