Kantor Imigrasi Gorontalo Deportasi Lima Warga Negara China karena Penambangan Emas Ilegal di Pohuwato

Date: 2025-05-21
Category: Pemerintahan
Rangkuman Kantor Imigrasi Kelas I TPI Gorontalo mendeportasi lima warga negara asing (WNA) asal China pada tanggal 20 Mei 2025 karena terlibat dalam kegiatan penambangan emas ilegal di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo. Kelima individu yang dikenali dengan inisial AL, YY, XW, PH, dan HZ, awalnya masuk ke Indonesia secara sah melalui Bandara Internasional Sam Ratulangi Manado dengan dokumen perjalanan yang valid dan visa yang sesuai. Namun, mereka dilaporkan oleh masyarakat setelah melakukan survei lokasi tambang emas tanpa izin pada tanggal 12 Mei. Tindakan administrasi keimigrasian berupa deportasi ini diambil berdasarkan UU Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian dan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2025. Selama proses pemeriksaan, kelima WNA tersebut bersikap kooperatif dan tidak menghindar dari pengawasan yang dilakukan oleh tim pengawas orang asing.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tindakan deportasi terhadap lima warga negara asing asal China yang terlibat dalam penambangan emas ilegal di Gorontalo dianggap sebagai langkah yang perlu untuk menegakkan hukum dan melindungi sumber daya alam. Artikel menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas penambangan yang tidak berizin dan dampaknya terhadap masyarakat lokal. Penekanan pada laporan masyarakat yang menjadi dasar tindakan ini menunjukkan partisipasi publik dalam menjaga lingkungan dan keadilan. Dari sisi Konservatif: Deportasi lima WNA China ini dipandang sebagai tindakan tegas yang sesuai dengan peraturan keimigrasian yang berlaku. Artikel menekankan bahwa kelima individu tersebut telah melanggar hukum dengan melakukan survei dan aktivitas penambangan tanpa izin. Penegasan bahwa mereka masuk ke Indonesia secara sah namun kemudian terlibat dalam kegiatan ilegal menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap orang asing dan kepatuhan terhadap hukum negara.
Related Articles
Imigrasi Gorontalo deportasi lima WNA China
Source: Antara
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.446224
Hoax Rate: 0.128075
Ideology Rate: 0.539785
Imigrasi Deportasi 5 WN China Penambang Emas Ilegal di Gorontalo
Source: Detik
Date: 2025-05-21
Bias Rate: 0.427735
Hoax Rate: 0.00827294
Ideology Rate: 0.870499