TALAS

News List Add New Article

ILRC Soroti Optimalisasi UU TPKS dan Pentingnya Mempertimbangkan Kekerasan Seksual dalam Kasus Femicida dan Pembunuhan Wartawati

News Image

Date: 2025-05-21

Category: Kejahatan

Rangkuman Organisasi masyarakat sipil Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menilai bahwa Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) belum dimanfaatkan secara optimal, terutama dalam kasus femisida seksual yang menimpa anak. Direktur Eksekutif ILRC, Siti Aminah Tardi, menyatakan bahwa selama periode 1 Januari hingga 31 Desember 2024, tercatat 18 kasus femisida seksual, dengan provinsi Jawa Barat menjadi lokasi terbanyak. Kasus-kasus ini sering terjadi di tempat publik, seperti kebun dan hutan, serta melibatkan korban berusia antara 7 hingga 34 tahun. Selain itu, ILRC juga mendesak majelis hakim untuk mempertimbangkan kekerasan seksual yang dialami wartawati berinisial J sebelum pembunuhannya oleh terdakwa Jumran di Banjarbaru. Tardi menekankan pentingnya pemulihan bagi keluarga korban dan hak-hak keadilan yang harus dipenuhi, termasuk restitusi dan kompensasi. Hal ini menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap kekerasan seksual dan perlindungan bagi korban serta keluarga mereka.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Organisasi masyarakat sipil Indonesian Legal Resource Center (ILRC) menekankan pentingnya mempertimbangkan kekerasan seksual dalam kasus pembunuhan wartawati, serta hak-hak keluarga korban untuk mendapatkan keadilan dan restitusi. Mereka menganggap bahwa korban telah mengalami kekerasan seksual yang berkelanjutan sebelum kematiannya, yang menunjukkan adanya femisida. ILRC juga mengkritik penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) yang dinilai belum optimal, terutama dalam menangani femisida seksual yang menimpa anak-anak. Mereka menyerukan perlunya perhatian lebih terhadap kondisi tempat publik yang tidak aman dan pentingnya pencegahan kekerasan seksual. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.

Related Articles

ILRC nilai UU TPKS belum digunakan optimal pada femisida seksual

Source: Antara

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.578982

Hoax Rate: 0.0633046

Ideology Rate: 0.947603

Hakim diminta pertimbangkan kekerasan seksual di pembunuhan wartawati

Source: Antara

Date: 2025-05-21

Article Link

Bias Rate: 0.576247

Hoax Rate: 0.708369

Ideology Rate: 0.956539

Back to News List