Lima Preman Ditangkap Polisi di Bogor karena Intimidasi dan Pungutan Liar terhadap Pedagang

Date: 2025-05-20
Category: Kejahatan
Rangkuman Lima orang preman ditangkap oleh polisi di Gang Aut, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, pada tanggal 20 Mei 2025, karena melakukan intimidasi dan pungutan liar terhadap para pedagang. Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menyatakan bahwa para pelaku meminta sejumlah uang dengan nominal bervariasi setiap harinya, yang mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman di kalangan pedagang. Dari kelima preman yang ditangkap, satu orang berinisial D ditetapkan sebagai tersangka, sementara empat lainnya dikenakan sanksi pembinaan. Eko mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme, menegaskan komitmen untuk menindak praktik tersebut di Kota Bogor.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Lima preman ditangkap oleh polisi di Bogor karena melakukan intimidasi dan pungutan liar terhadap pedagang. Kasie Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Eko Agus, menekankan bahwa tindakan ini sangat mengganggu aktivitas ekonomi dan menciptakan rasa tidak aman di kalangan pedagang. Salah satu pelaku ditetapkan sebagai tersangka, sementara yang lainnya dikenakan sanksi pembinaan. Eko juga mengimbau masyarakat untuk melapor jika menemukan tindakan premanisme, menegaskan komitmen untuk menindak tegas praktik tersebut di Kota Bogor.
Related Articles
Palak Pedagang di Bogor Setiap Hari, 5 Preman Ditangkap Polisi
Source: Kompas
Date: 2025-05-20
Bias Rate: 0.401892
Hoax Rate: 0.0792768
Ideology Rate: 0.253541