TALAS

News List Add New Article

Ketua KPK Setyo Budiyanto Kaji Posisi dalam Struktur Badan Pengelola Investasi Danantara untuk Menghindari Rangkap Jabatan

News Image

Date: 2025-05-20

Category: Korupsi

Rangkuman Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, sedang mengkaji posisinya sebagai perwakilan lembaga dalam struktur Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Kajian ini dilakukan pada tanggal 20 Mei 2025 di Gedung KPK, Jakarta, untuk memastikan bahwa tidak terjadi rangkap jabatan, sesuai dengan Pasal 29 huruf (i) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK. Setyo menjelaskan bahwa kajian ini melibatkan biro hukum, kesekjenan, serta masukan dari pegawai struktural dan fungsional KPK. Jika hasil kajian menunjukkan bahwa posisinya merupakan rangkap jabatan, KPK tidak akan langsung mundur, tetapi akan tetap melakukan pendampingan terhadap Danantara. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menegaskan bahwa penunjukan KPK dalam komite tersebut adalah untuk institusi, bukan kapasitas personal, dan memastikan tidak ada konflik kepentingan dalam pengambilan keputusan. KPK berkomitmen untuk mendukung tata kelola yang baik dan melakukan pengawasan secara profesional terhadap BPI Danantara.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPK mengkaji posisi Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam struktur Danantara dengan mempertimbangkan ketentuan hukum yang melarang rangkap jabatan. Penekanan pada pentingnya evaluasi internal dan masukan dari berbagai pihak menunjukkan komitmen KPK untuk menjaga integritas dan objektivitas dalam menjalankan tugasnya. KPK berusaha memastikan bahwa keterlibatan dalam Danantara tidak mengganggu fungsi antirasuahnya, dengan menegaskan bahwa keputusan yang diambil adalah keputusan organisasi, bukan pribadi. Dari sisi Konservatif: KPK menegaskan bahwa penunjukan Ketua KPK sebagai bagian dari Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara adalah untuk kepentingan institusi, bukan individu. Ada penekanan pada proses pendampingan yang akan dilakukan KPK terhadap Danantara, meskipun ada potensi rangkap jabatan. KPK berkomitmen untuk tidak meninggalkan Danantara dan akan terus melakukan kolaborasi untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil tidak mempengaruhi objektivitas KPK.

Related Articles

Tak Boleh Rangkap Jabatan, Ketua KPK Kaji Posisinya di Struktur Danantara

Source: Kompas

Date: 2025-05-20

Article Link

Bias Rate: 0.41297

Hoax Rate: 0.0543156

Ideology Rate: 0.402464

Back to News List