Sidang Hasto Kristiyanto: Ajudan KPU dan Sopir Terpidana Jadi Saksi, Terungkap "Perintah Ibu" dalam Kasus Harun Masiku

Date: 2025-04-25
Category: Korupsi
Rangkuman Dalam sidang yang berlangsung pada 24 April 2025 di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dihadapkan pada dakwaan perintangan penyidikan dan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR untuk Harun Masiku. Dalam rekaman telepon yang diputar oleh jaksa, mantan kader PDI-P Saeful Bahri menyebutkan adanya "perintah ibu" dan "garansi saya" dari Hasto untuk memastikan PAW Harun Masiku terjadi. Saeful juga menyampaikan pesan Hasto agar eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan bertemu dengan pengacara PDIP, Donny Tri Istiqomah, sebelum rapat pleno KPU. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menanggapi bahwa pernyataan Saeful adalah pencatutan nama dan menegaskan bahwa "perintah ibu" tidak merujuk kepada Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri. Selain itu, saksi lain, Moh Ilham Yulianto, mengaku menerima uang dari Donny Tri Istiqomah dan menyerahkannya kepada Agustiani Tio Fridelina atas perintah Saeful. Sidang ini juga diwarnai oleh kehadiran massa pendukung KPK yang menimbulkan kericuhan, menunjukkan adanya ketegangan antara simpatisan PDI-P dan pendukung KPK.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam sidang Hasto Kristiyanto, terdapat perhatian terhadap kehadiran massa yang mendukung KPK, yang dianggap sebagai provokator dalam persidangan. Pengacara Hasto, Ronny Talapessy, menunjukkan keheranannya terhadap kelompok remaja yang mengenakan atribut #SAVEKPK, menyoroti bahwa mereka tidak memahami proses persidangan. Hal ini mencerminkan kekhawatiran akan manipulasi opini publik dan pentingnya transparansi dalam proses hukum. Dari sisi Konservatif: Dalam konteks sidang Hasto, terdapat penekanan pada upaya jaksa KPK yang menghadirkan saksi-saksi, termasuk ajudan eks KPU dan sopir terpidana, untuk membuktikan dugaan suap. Kuasa hukum Hasto menegaskan bahwa keterangan saksi tidak relevan dan hanya mengulangi informasi dari persidangan sebelumnya. Ini menunjukkan sikap skeptis terhadap integritas proses hukum dan menekankan bahwa tidak ada bukti baru yang mengaitkan Hasto dengan tuduhan yang dihadapi.
Related Articles
'Perintah Ibu' Muncul dari Sadapan Telepon di Sidang Hasto
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.476587
Hoax Rate: 0.0116936
Ideology Rate: 0.264563
Saksi Sidang Hasto Ngaku Disuru Serahkan Uang ke Eks Napi Kasus Harun Masiku
Source: Detik
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.442289
Hoax Rate: 0.949072
Ideology Rate: 0.297068
Pengacara Heran Ada Massa Pendukung KPK di Sidang Hasto: KPK Punya Relawan?
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.39227
Hoax Rate: 0.0288935
Ideology Rate: 0.117122
Ajudan Eks Anggota KPU hingga Sopri Akan Jadi Saksi Sidang Hasto
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.667585
Hoax Rate: 0.0182884
Ideology Rate: 0.100679
Ada "Perintah Ibu" dan Garansi Hasto di Balik Kasus Harun Masiku
Source: Kompas
Date: 2025-04-25
Bias Rate: 0.384452
Hoax Rate: 0.184135
Ideology Rate: 0.237857