Evaluasi Kebijakan Kementerian Kesehatan oleh Guru Besar FK Unpad Terkait Pendidikan Kedokteran dan Etika Profesionalisme

Date: 2025-05-20
Category: Politik
Rangkuman Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, mengusulkan penerapan sistem kesehatan akademik (AHS) sebagai solusi terhadap kekhawatiran para guru besar fakultas kedokteran terkait kebijakan baru Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang dinilai dapat mengubah arah pendidikan dokter di Indonesia. Dalam pernyataannya pada Selasa di Jakarta, Edy menekankan pentingnya kolaborasi antara rumah sakit pendidikan, fakultas kedokteran, lembaga riset, dan institusi kesehatan lainnya untuk menciptakan pendidikan kedokteran yang berkualitas dan berorientasi pada pelayanan kesehatan. Ia menggarisbawahi bahwa AHS telah terbukti efektif di negara-negara seperti Amerika Serikat, Kanada, dan Australia dalam menjaga keseimbangan antara akses pelayanan dan kualitas pendidikan. Sementara itu, para guru besar dari Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran (Unpad) menyampaikan maklumat yang menyoroti potensi pelanggaran etika dan profesionalisme akibat intervensi Kemenkes dalam pendidikan kedokteran. Mereka menilai bahwa kebijakan Kemenkes yang mengubah rumah sakit pendidikan menjadi pusat produksi tanpa integrasi akademik dapat merusak mutu pendidikan spesialis. Mereka menyerukan perlunya komunikasi yang baik antara Kemenkes, Kementerian Pendidikan Tinggi, dan kolegium untuk menjaga integritas sistem pendidikan kesehatan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Para guru besar dan dosen Fakultas Kedokteran Universitas Padjajaran menekankan pentingnya menjaga martabat pendidikan kedokteran dan layanan kesehatan nasional. Mereka mengkritik kebijakan Kementerian Kesehatan yang dianggap melemahkan tata kelola pendidikan kedokteran dan berpotensi merusak etika serta profesionalisme. Pendidikan kedokteran dipandang sebagai tindakan merawat kehidupan, bukan sekadar mencetak tenaga kerja. Tindakan pemerintah yang mengubah rumah sakit pendidikan menjadi pusat produksi tanpa ruang akademik dianggap sebagai pelanggaran terhadap prinsip otonomi ilmiah. Dari sisi Konservatif: Kebijakan Kementerian Kesehatan dinilai telah melampaui kewenangan dan mengabaikan peran universitas sebagai institusi akademik. Tindakan ini dianggap merusak mutu pendidikan spesialis dan sistem jaminan mutu pendidikan nasional. Penekanan pada pentingnya komunikasi antara kementerian kesehatan, kementerian pendidikan tinggi, dan kolegium ditekankan, dengan analogi bahwa ketiga unsur tersebut harus saling terintegrasi agar sistem pendidikan kesehatan dapat berfungsi dengan baik.
Related Articles
Legislator usulkan AHS untuk selesaikan isu Guru Besar FK-Kemenkes
Source: Antara
Date: 2025-05-20
Bias Rate: 0.635469
Hoax Rate: 0.654714
Ideology Rate: 0.734243
Guru Besar FK Unpad sampaikan maklumat untuk evaluasi Kemenkes
Source: Antara
Date: 2025-05-20
Bias Rate: 0.392853
Hoax Rate: 0.416133
Ideology Rate: 0.803217