Anggota Ormas di Kebayoran Baru Ditangkap karena Memeras Warga untuk Pembelian Narkoba

Date: 2025-05-19
Category: Kejahatan
Rangkuman Seorang pria berinisial J ditangkap oleh Subdit Kejahatan dan Kekerasan Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Mei 2025, di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. J ditangkap karena memeras seorang mandor proyek bongkaran rumah di Jalan Pulo Kenanga Raya, dengan meminta uang sebesar Rp 500.000 sebagai "uang keamanan" dan mengancam akan menghentikan proyek jika permintaannya tidak dipenuhi. Meskipun korban hanya memberikan Rp 200.000, J diketahui telah melakukan praktik pungutan liar selama lima tahun sebagai anggota organisasi masyarakat (ormas). Uang hasil pemerasan tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari dan membeli narkoba. Pihak kepolisian menemukan kemeja ormas yang sering digunakan J saat melakukan aksinya. J dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan, yang dapat mengakibatkan hukuman penjara maksimal 9 tahun.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tindakan pemerasan yang dilakukan oleh anggota ormas di Kebayoran Baru menunjukkan betapa lemahnya perlindungan terhadap masyarakat. Pemerasan yang berlangsung selama bertahun-tahun ini mencerminkan adanya penyalahgunaan kekuasaan oleh individu yang mengklaim berafiliasi dengan organisasi masyarakat. Uang yang diperoleh dari pemerasan digunakan untuk membeli narkoba, yang menyoroti masalah lebih besar terkait ketergantungan narkoba dan dampaknya terhadap masyarakat. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk melindungi warga dari praktik pungutan liar yang merugikan. Dari sisi Konservatif: Kasus pemerasan oleh anggota ormas di Kebayoran Baru menunjukkan perlunya penegakan hukum yang lebih ketat. Tindakan J yang mengancam mandor proyek dan meminta uang keamanan mencerminkan masalah serius dalam masyarakat yang harus diatasi. Penangkapan J oleh kepolisian adalah langkah positif, namun harus ada tindakan lebih lanjut untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Uang yang digunakan untuk membeli narkoba menunjukkan bahwa tindakan kriminal ini tidak hanya merugikan individu, tetapi juga masyarakat secara keseluruhan.
Related Articles
Ulah Anggota Ormas di Kebayoran Baru, Palak Warga Bertahun-tahun untuk Beli Narkoba
Source: Kompas
Date: 2025-05-19
Bias Rate: 0.553818
Hoax Rate: 0.0706312
Ideology Rate: 0.551018