TALAS

News List Add New Article

GRIB Jaya Tegaskan Komitmen Bersihkan Anggota Meresahkan dan Ajak Masyarakat Laporkan Pelanggaran Hukum

News Image

Date: 2025-05-16

Category: Korupsi

Rangkuman Organisasi masyarakat Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya mengeluarkan pernyataan tegas terkait anggota yang meresahkan publik, dengan komitmen untuk memecat mereka yang melanggar hukum. Pernyataan ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, dalam sebuah video yang diterima pada 15 Mei 2025. GRIB mengajak masyarakat untuk melaporkan tindakan mencurigakan dari anggotanya, termasuk intimidasi dan pemerasan. Sebagai langkah konkret, GRIB berencana membuka call center darurat untuk menerima laporan dari warga, yang akan ditindaklanjuti secara internal. Jika ada unsur pidana, GRIB siap membantu korban untuk melapor ke polisi. Zulfikar menegaskan bahwa tujuan GRIB adalah untuk membantu masyarakat, terutama yang tertindas, dan bukan untuk menciptakan ketakutan. Organisasi ini juga memiliki lembaga hukum internal yang memberikan pendampingan gratis kepada korban.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: GRIB Jaya mengambil langkah tegas terhadap anggotanya yang meresahkan publik dengan komitmen untuk memecat anggota yang melanggar hukum. Sekretaris Jenderal DPP GRIB Jaya, Zulfikar, menegaskan bahwa organisasi ini tidak akan menoleransi tindakan intimidatif atau pemerasan. Mereka berencana membuka call center darurat untuk melaporkan dugaan pelanggaran hukum oleh anggota, dan siap membantu korban untuk melapor ke polisi jika ada unsur pidana. Zulfikar menekankan bahwa GRIB didirikan untuk membantu masyarakat, bukan menciptakan ketakutan, dan memiliki lembaga hukum internal untuk memberikan pendampingan gratis kepada korban.

Related Articles

GRIB Buka Suara soal Anggota Meresahkan: Silakan Tangkap, Kami Minta Warga Lapor

Source: Kompas

Date: 2025-05-16

Article Link

Bias Rate: 0.61756

Hoax Rate: 0.167221

Ideology Rate: 0.862126

Back to News List