Kondisi Warga Kampung Baru Depok: Masalah KTP, Sertifikat Rumah, dan Status Administratif

Date: 2025-04-24
Category: Kejahatan
Rangkuman Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Baru di Harjamukti, Cimanggis, Kota Depok, pada 22 April 2025, setelah insiden pembakaran mobil polisi oleh kelompok ormas. Dalam kunjungannya, Dedi menemukan bahwa banyak penduduk di Kampung Baru tidak memiliki KTP Depok dan tinggal di sana tanpa sertifikat resmi untuk bangunan rumah mereka. Diperkirakan terdapat sekitar 450 kepala keluarga (KK) di wilayah tersebut, dengan total sekitar 1.800 jiwa yang mayoritas berasal dari Bekasi dan Jakarta. Meskipun rumah-rumah di Kampung Baru memiliki pelat alamat RT dan RW, tidak ada pengurus lingkungan resmi yang terdaftar di Pemkot Depok, sehingga mereka tidak terdata secara administratif. Warga mengandalkan sosok ketua lingkungan untuk mengatur kehidupan sehari-hari mereka.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengunjungi Kampung Baru di Cimanggis, Kota Depok, setelah insiden pembakaran mobil polisi. Dalam kunjungannya, Dedi menyoroti bahwa banyak penduduk di Kampung Baru tidak memiliki KTP Depok dan tinggal di sana tanpa sertifikat resmi untuk rumah mereka. Ia menyebutkan bahwa warga yang tinggal di sana, yang sebagian besar berasal dari Bekasi dan Jakarta, tidak terdata secara administratif oleh pemerintah kota. Dedi juga mencatat bahwa meskipun ada pelat alamat RT dan RW di rumah-rumah, tidak ada pengurus lingkungan yang terdaftar, yang menjadi alasan mereka tidak terdata sebagai penduduk resmi Depok.
Related Articles
Fakta Warga Kampung Baru yang Disorot Dedi Mulyadi: Tak Ber-KTP Depok dan Tanpa RT/RW
Source: Kompas
Date: 2025-04-24
Bias Rate: 0.671793
Hoax Rate: 0.0167824
Ideology Rate: 0.0984306