Penangkapan Tahanan Januar Murdianto Setelah Enam Hari Melarikan Diri dari PN Jakarta Utara

Date: 2025-05-14
Category: Korupsi
Rangkuman Pada tanggal 26 April 2025, dua tahanan, Januar Murdianto alias Jawir dan Dio Adhy Setya, melarikan diri setelah menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Mereka berhasil melarikan diri melalui celah pagar dekat tangga, namun Dio mengalami cedera saat mencoba melompat ke atap gedung sebelah. Jawir berhasil kabur dan menjadi buron selama enam hari. Pada tanggal 12 Mei 2025, Jawir ditangkap saat menemui kekasihnya, Novita Sari, di Gedung Cikarang Groove, Cikarang Selatan, setelah menghubungi Novita untuk meminta uang. Saat ditangkap, Jawir berusaha melawan dan melarikan diri lagi, tetapi upaya tersebut digagalkan. Setelah diperiksa, terungkap bahwa Jawir adalah otak di balik pelarian tersebut, merencanakan melarikan diri melalui celah di pagar menuju sel tempat mereka ditahan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Artikel ini menyoroti pelarian tahanan Januar Murdianto alias Jawir dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, menekankan tindakan melarikan diri yang berani dan berbahaya. Diceritakan bahwa Jawir berhasil melarikan diri selama enam hari sebelum ditangkap saat menemui kekasihnya. Penangkapan tersebut dilakukan setelah pihak kejaksaan mendapatkan informasi dari kekasihnya, yang menunjukkan bahwa Jawir memiliki rencana untuk kembali ke Banjarnegara. Artikel ini juga menekankan bahwa Jawir adalah otak di balik pelarian tersebut, menunjukkan sisi kriminalitas dan pelanggaran hukum yang serius.
Related Articles
Akhir Pelarian Tahanan yang Kabur dari PN Jakut...
Source: Kompas
Date: 2025-05-14
Bias Rate: 0.431638
Hoax Rate: 0.028098
Ideology Rate: 0.647825