TALAS

News List Add New Article

Perombakan Besar-besaran Hakim di Mahkamah Agung untuk Penyegaran dan Meminimalkan Kasus Suap

News Image

Date: 2025-04-24

Category: Korupsi

Rangkuman Mahkamah Agung (MA) melakukan perombakan besar-besaran terhadap posisi hakim pada tanggal 22 April 2025, dengan tujuan untuk penyegaran. Dalam rapat pimpinan tersebut, sebanyak 199 hakim dimutasi, termasuk hakim yustisial MA, ketua pengadilan negeri, dan hakim pengadilan negeri. Di antara yang dimutasi, terdapat 11 hakim dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, termasuk hakim ketua Eko Aryanto yang dipindahkan ke PN Sidoarjo. Selain itu, hakim-hakim dari berbagai daerah seperti Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur juga mengalami mutasi. Kebijakan ini didukung oleh beberapa pihak, termasuk Habiburokhman dan Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, yang berpendapat bahwa rotasi hakim dapat meminimalkan risiko suap dan intimidasi dalam proses peradilan. Mereka menekankan pentingnya perubahan formasi hakim untuk mengurangi kemungkinan adanya mafia kasus di daerah tertentu.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Perombakan besar-besaran hakim oleh Mahkamah Agung dianggap sebagai langkah positif untuk penyegaran dan meminimalkan ruang gerak oknum yang menyalahgunakan jabatan. Habiburokhman mendukung kebijakan rotasi ini, menekankan bahwa perubahan formasi hakim akan menyulitkan praktik suap dan intimidasi. Wakil Ketua Komisi III DPR, Ahmad Sahroni, juga sependapat, menyarankan agar mutasi dilakukan setahun sekali untuk menghindari hakim yang menjadi 'langganan' mafia kasus.

Related Articles

Perombakan Besar-besaran Hakim dengan Alasan Penyegaran

Source: Detik

Date: 2025-04-24

Article Link

Bias Rate: 0.419096

Hoax Rate: 0.0390345

Ideology Rate: 0.0628864

Back to News List