Jasa Raharja Pastikan Santunan dan Jaminan untuk Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Bengkulu

Date: 2025-05-13
Category: Kejahatan
Rangkuman Jasa Raharja memastikan bahwa seluruh korban kecelakaan kapal wisata Tiga Putra di perairan Pantai Malabero, Kota Bengkulu, pada Minggu, 11 Mei 2025, mendapatkan hak jaminan dan santunan sesuai peraturan yang berlaku. Kecelakaan ini terjadi akibat cuaca buruk, mengakibatkan kapal yang mengangkut 104 orang, termasuk 6 awak dan 98 penumpang, tenggelam. Dari insiden tersebut, 7 orang dinyatakan meninggal dunia dan 30 orang mengalami luka-luka. Korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 50 juta untuk ahli waris, sementara korban luka-luka dijamin biaya perawatan maksimal Rp 20 juta, serta manfaat tambahan untuk biaya ambulans dan pertolongan pertama. Jasa Raharja juga melakukan pendampingan di rumah sakit dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mempercepat proses pendataan dan pemberian santunan. Direktur Operasional Jasa Raharja menyatakan pentingnya keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata dan berharap kejadian ini menjadi pengingat bagi semua pihak.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Jasa Raharja menunjukkan komitmennya untuk memberikan perlindungan dasar kepada seluruh korban kecelakaan kapal wisata, menekankan pentingnya hak jaminan dan santunan sesuai peraturan yang berlaku. Direktur Operasional Jasa Raharja menyampaikan belasungkawa dan menegaskan bahwa seluruh korban luka-luka dijamin biaya perawatannya, serta santunan untuk korban meninggal dunia telah disiapkan. Penekanan pada proses pendataan yang cepat dan tepat mencerminkan perhatian terhadap kesejahteraan korban dan keluarga mereka. Dari sisi Konservatif: Jasa Raharja mengingatkan pentingnya keselamatan dalam pengoperasian transportasi wisata, dengan fokus pada kelayakan kapal dan kondisi cuaca. Kepala Jasa Raharja Kanwil Bengkulu menekankan upaya pendampingan di rumah sakit dan komunikasi dengan pihak keluarga untuk memastikan santunan diberikan dengan cepat. Ada penekanan pada tanggung jawab pihak-pihak terkait untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas utama, mencerminkan pendekatan yang lebih pragmatis terhadap situasi.
Related Articles
Jasa Raharja Pastikan Korban Kecelakaan Kapal Wisata di Kota Bengkulu Dapat Hak Jaminan dan Santunan
Source: Kompas
Date: 2025-05-13
Bias Rate: 0.440192
Hoax Rate: 0.379691
Ideology Rate: 0.887136