TALAS

News List Add New Article

Perkuatan Sinergi Antarlembaga: TNI Amankan Kejaksaan di Seluruh Indonesia untuk Stabilitas Hukum

News Image

Date: 2025-05-13

Category: Politik

Rangkuman Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memberikan dukungan terhadap langkah TNI yang mengamankan seluruh Kejaksaan di Indonesia sebagai bagian dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan. Pada 6 Mei 2025, Panglima TNI, Agus Subiyanto, mengeluarkan Telegram Nomor TR/442/2025 yang memerintahkan penguatan pengamanan terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) di seluruh Indonesia. Dave berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil. Ia juga menegaskan bahwa Komisi I DPR akan mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selaras dengan kepentingan nasional. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengonfirmasi adanya pengamanan dari TNI terhadap Kejaksaan di seluruh daerah, yang merupakan bentuk kerja sama antara TNI dan Kejaksaan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono, memberikan penilaian positif terhadap langkah TNI dalam mengamankan Kejaksaan di seluruh Indonesia. Ia menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan yang bertujuan memperkuat sinergi antarlembaga untuk menjaga stabilitas dan kelancaran proses hukum. Dave berharap langkah ini dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum dengan tetap mengedepankan profesionalisme, transparansi, dan supremasi sipil. Ia juga menegaskan bahwa Komisi I DPR akan mengawasi pelaksanaan kebijakan ini agar sesuai dengan regulasi yang berlaku dan selaras dengan kepentingan nasional.

Related Articles

Dukung TNI Jaga Kejaksaan, Pimpinan Komisi I DPR: Perkuat Sinergi Antarlembaga

Source: Kompas

Date: 2025-05-13

Article Link

Bias Rate: 0.384291

Hoax Rate: 0.0266693

Ideology Rate: 0.734824

Back to News List