TALAS

News List Add New Article

Potensi Transaksi Narkoba Ilegal di Indonesia Mencapai Rp524 Triliun per Tahun, BNN Rencanakan Strategi Penanganan 2025-2029

News Image

Date: 2025-05-13

Category: Bisnis

Rangkuman Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan bahwa potensi nilai transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun. Dalam rencana strategis periode 2025—2029, BNN berencana untuk memperkuat sumber daya dan infrastruktur guna menangani masalah narkoba yang semakin kompleks dan mengkhawatirkan. Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, menyampaikan hal ini dalam pertemuan dengan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) di Jakarta pada 9 Mei. Salah satu tujuan utama strategi BNN adalah menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba, mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kebijakan BNN mencakup penguatan kolaborasi, intelijen, dan kerja sama dengan negara perbatasan. Meskipun terdapat tantangan seperti keterbatasan sumber daya dan anggaran, Menteri PPN, Rachmat Pambudy, menegaskan pentingnya penanganan masalah narkoba secara sistematis dan komprehensif, sejalan dengan kebutuhan anggaran untuk program kesehatan dan gizi anak-anak yang jauh lebih kecil dibandingkan dengan potensi transaksi narkoba. Kepala BNN, Komjen Pol. Marthinus Hukom, mengapresiasi dukungan dari Menteri PPN dalam pelaksanaan program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkoba.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkapkan potensi transaksi belanja narkoba ilegal di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun, yang dianggap sangat mengkhawatirkan. Sekretaris Utama BNN, Irjen Pol. Tantan Sulistyana, menekankan pentingnya penguatan sumber daya dan infrastruktur dalam rencana strategis 2025-2029 untuk menangani masalah narkoba. Dia juga menyatakan bahwa tantangan dalam pelaksanaan tugas BNN termasuk keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Menteri PPN, Rachmat Pambudy, sepakat bahwa narkoba adalah masalah serius yang perlu ditangani secara sistematis dan komprehensif, mendukung BNN dalam pemenuhan kebutuhan strategis.

Related Articles

BNN: Potensi transaksi belanja narkoba ilegal Rp524 triliun per tahun

Source: Antara

Date: 2025-05-13

Article Link

Bias Rate: 0.493605

Hoax Rate: 0.105622

Ideology Rate: 0.87613

Back to News List