Pemkot Bekasi Rencanakan Pembongkaran 74 Bangunan Ilegal di Bantaran Sungai Kalimalang, Pemilik Menolak

Date: 2025-05-09
Category: Kejahatan
Rangkuman Pemerintah Kota Bekasi berencana untuk membongkar 74 bangunan liar yang terletak di bantaran Sungai Kalimalang dekat Universitas Islam 45 (Unisma) pada tanggal 8 Mei 2025. Pembongkaran ini dilakukan karena bangunan-bangunan tersebut, yang sebagian besar digunakan untuk usaha seperti warung makan dan pedagang kaki lima, berdiri di atas tanah negara yang dikelola oleh Perum Jasa Tirta (PJT). Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyatakan bahwa tindakan ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, untuk menertibkan bangunan liar di wilayah tersebut. Pemkot Bekasi memberikan waktu 14 hari bagi pemilik bangunan untuk membongkar sendiri aset mereka sebelum pemerintah melakukan pembongkaran paksa. Namun, para pemilik bangunan menolak rencana tersebut dengan alasan mereka telah berdagang di lokasi tersebut selama bertahun-tahun.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat penolakan dari para pemilik bangunan liar yang berargumen bahwa mereka telah berdagang di lokasi tersebut selama bertahun-tahun. Mereka merasa bahwa pembongkaran ini akan merugikan mata pencaharian mereka dan mengabaikan keberadaan usaha kecil yang telah lama ada di sana. Ada juga keprihatinan mengenai dampak sosial dari tindakan pemerintah yang dianggap terlalu keras dan tidak mempertimbangkan kebutuhan masyarakat lokal. Dari sisi Konservatif: Pemerintah Kota Bekasi menegaskan bahwa bangunan-bangunan tersebut ilegal karena berdiri di atas tanah negara dan berencana untuk membongkar 74 bangunan liar di bantaran Sungai Kalimalang. Wali Kota Bekasi menyatakan bahwa pembongkaran ini sejalan dengan kebijakan Gubernur Jawa Barat untuk menertibkan bangunan liar, dengan harapan pemilik bangunan akan membongkar sendiri sebelum tindakan pemerintah diambil. Penekanan pada pentingnya penertiban dan kebersihan lingkungan menjadi fokus utama dalam perspektif ini.
Related Articles
Kala Pemilik Bangunan Liar di Samping Unisma Bekasi Menolak Dibongkar
Source: Kompas
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.522153
Hoax Rate: 0.664917
Ideology Rate: 0.0436428