TALAS

News List Add New Article

"Sanksi Tegas bagi WNI yang Melaksanakan Ibadah Haji dengan Visa Ziarah di Arab Saudi"

News Image

Date: 2025-05-09

Category: Pemerintahan

Rangkuman Pemerintah Arab Saudi akan memberlakukan sanksi tegas bagi warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan ibadah haji tanpa izin resmi pada musim haji 2025. Sanksi ini ditujukan untuk mencegah penipuan haji, di mana pelaku menawarkan paket haji dengan harga murah menggunakan visa ziarah yang tidak sah. Mereka yang kedapatan beribadah haji tanpa visa resmi akan dikenakan denda besar dan langsung dideportasi. Selain jemaah haji ilegal, pelaku yang memfasilitasi kedatangan mereka juga akan dikenai sanksi. Hilman Latief, Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, mengingatkan calon jemaah untuk tidak tergiur oleh tawaran yang tidak jelas dan untuk selalu memastikan keabsahan visa haji sebelum berangkat ke Mekkah.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Pemerintah Arab Saudi memberlakukan sanksi tegas bagi WNI yang melakukan ibadah haji tanpa izin resmi. Pada musim haji 2025, aturan semakin diperketat untuk mencegah penipuan haji. Jemaah yang menggunakan visa ziarah akan dikenakan denda besar dan deportasi. Pihak berwenang mengingatkan agar calon jemaah tidak tergiur oleh tawaran paket haji murah yang tidak resmi. Penekanan pada kewaspadaan terhadap penipuan dan pentingnya memiliki visa haji resmi menjadi sorotan utama.

Related Articles

Sanksi Menanti WNI yang Naik Haji Pakai Visa Ziarah

Source: Kompas

Date: 2025-05-09

Article Link

Bias Rate: 0.360861

Hoax Rate: 0.150755

Ideology Rate: 0.461603

Back to News List