TALAS

News List Add New Article

"Perlindungan Jaminan Sosial bagi Pengemudi dan Kurir Online di Indonesia: Komitmen Pemerintah dan Tantangan yang Dihadapi"

News Image

Date: 2025-05-09

Category: Pemerintahan

Rangkuman Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi dan kurir online di Indonesia, terutama mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja yang dihadapi oleh pengemudi kendaraan roda dua. Dalam diskusi bertema 'Quo Vadis Ojek Online, Status, Perlindungan, dan Masa Depan' yang berlangsung di Jakarta pada 8 Mei 2025, Yassierli menekankan pentingnya pengemudi dan kurir online menjadi peserta jaminan sosial untuk mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Saat ini, dari sekitar 2 juta pengemudi online, hanya 250 ribu yang terlindungi oleh program jaminan sosial, meninggalkan 1,7 juta pengemudi tanpa perlindungan. Yassierli juga menyampaikan bahwa perlindungan sosial adalah fondasi penting bagi kesejahteraan, dan pemerintah berupaya memperluas akses terhadap program jaminan sosial melalui BPJS Ketenagakerjaan. Dalam kesempatan tersebut, bantuan simbolis juga diberikan kepada ahli waris dan penerima manfaat biaya pengobatan, menunjukkan langkah konkret pemerintah dalam mendukung kesejahteraan pengemudi dan kurir online.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Menteri Ketenagakerjaan menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pengemudi dan kurir online, mengingat tingginya risiko kecelakaan kerja. Ada penekanan pada keadilan sosial dan keberpihakan kepada rakyat kecil, serta dorongan untuk memperluas akses program jaminan sosial agar pekerja platform mendapatkan hak-hak dasar mereka. Perlindungan sosial dianggap sebagai fondasi penting dari negara kesejahteraan, dan pemerintah berkomitmen untuk memastikan setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan sosial. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.

Related Articles

Menaker Dorong Ojol & Kurir Online Dapat Jaminan Kecelakaan Kerja

Source: Detik

Date: 2025-05-09

Article Link

Bias Rate: 0.652457

Hoax Rate: 0.0153587

Ideology Rate: 0.851726

Back to News List