TALAS

News List Add New Article

Penyitaan Uang Rp 479 Miliar oleh Kejaksaan Agung Terkait Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang PT Duta Palma Group

News Image

Date: 2025-05-09

Category: Pemerintahan

Rangkuman Kejaksaan Agung menyita uang sebesar Rp 479 miliar terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan PT Duta Palma Grup. Penyitaan ini diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung pada 8 Mei 2025 di Jakarta Selatan. Uang tersebut, yang terdiri dari pecahan seratus ribu, ditampilkan sepanjang sekitar 5 meter untuk menunjukkan upaya pemulihan kerugian keuangan negara. Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, menjelaskan bahwa uang ini diduga merupakan hasil kejahatan yang akan dikirim ke Hong Kong melalui jasa perbankan oleh anak usaha PT Darmex Plantations. PT Duta Palma Grup didakwa merugikan keuangan negara sebesar Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS akibat dugaan korupsi dan TPPU dalam usaha perkebunan kelapa sawit ilegal di Riau antara 2004 hingga 2022. Uang sitaan akan dititipkan di Bank Persepsi, dan langkah ini diambil untuk menunjukkan komitmen Kejaksaan dalam memulihkan kerugian negara.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Uang yang disita oleh Kejaksaan Agung dari PT Duta Palma Grup, yang mencapai Rp 479 miliar, menunjukkan upaya serius dalam memulihkan kerugian keuangan negara akibat tindakan korupsi dan pencucian uang. Penegakan hukum ini dianggap penting untuk memberikan keadilan dan transparansi kepada publik, serta menegaskan komitmen pemerintah dalam memberantas praktik ilegal yang merugikan masyarakat. Penjelasan mengenai pengiriman uang ke Hong Kong melalui jasa perbankan menyoroti kompleksitas dan skala dari tindakan kejahatan yang dilakukan. Dari sisi Konservatif: Kasus PT Duta Palma Grup mencerminkan kerugian negara yang signifikan, mencapai Rp 4,79 triliun dan 7,88 juta dolar AS, akibat korupsi dan pencucian uang. Penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung, termasuk penyitaan uang dan pemblokiran dana, menunjukkan ketegasan dalam menangani kejahatan ekonomi. Fokus pada pemulihan kerugian keuangan negara dan penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan.

Related Articles

Hamparan Ratusan Miliar Disita Jaksa dari Kasus Duta Palma

Source: Detik

Date: 2025-05-09

Article Link

Bias Rate: 0.523617

Hoax Rate: 0.0153357

Ideology Rate: 0.244033

Back to News List