Rencana Kontrol Israel atas Jalur Gaza Dinilai Sebagai Pelanggaran Hukum Internasional oleh Parlemen Arab

Date: 2025-05-09
Category: Politik
Rangkuman Ketua Parlemen Arab, Mohammed Al-Yamahi, mengeluarkan pernyataan pada hari Kamis mengenai rencana Israel untuk menguasai Jalur Gaza, yang dianggapnya sebagai pelanggaran hukum internasional dan resolusi legitimasi internasional, termasuk Konvensi Jenewa. Ia menyoroti bahwa rencana ini disertai dengan kekerasan yang terus-menerus terhadap warga sipil yang tidak berdaya di Gaza, yang merupakan satu-satunya tempat perlindungan dari agresi. Al-Yamahi memperingatkan bahwa penerapan rencana tersebut akan menyebabkan eskalasi dan destabilisasi lebih lanjut di kawasan, serta merusak upaya perdamaian yang ada. Ia mendesak komunitas internasional, termasuk Dewan Keamanan dan organisasi kemanusiaan, untuk mengambil tindakan tegas dalam menghentikan pelanggaran ini dan meminta pertanggungjawaban Israel atas kejahatan yang dilakukan, serta mendukung perlindungan bagi rakyat Palestina dan akses bantuan kemanusiaan tanpa syarat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Ketua parlemen Arab, Mohammed al-yamahi, menegaskan bahwa rencana Israel untuk menguasai Jalur Gaza adalah pelanggaran hukum internasional yang jelas. Ia menyebut tindakan ini sebagai bagian dari kebijakan agresif sistematis yang bertujuan menciptakan realitas baru melalui kekerasan. Al-yamahi memperingatkan bahwa penerapan rencana tersebut hanya akan meningkatkan ketegangan dan merusak upaya perdamaian. Ia mendesak komunitas internasional untuk bertindak tegas dalam menghentikan pelanggaran ini dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan yang dilakukan, serta perlindungan bagi rakyat Palestina dan akses bantuan kemanusiaan.
Related Articles
Parlemen Arab: Rencana kuasai Gaza pelanggaran hukum internasional
Source: Antara
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.611289
Hoax Rate: 0.186863
Ideology Rate: 0.89132