TALAS

News List Add New Article

Pegawai PJLP DPRD Jakarta Tidak Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Pelecehan Seksual dan Korban Dinonaktifkan dari Tugas

News Image

Date: 2025-04-23

Category: Korupsi

Rangkuman Seorang pegawai Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) DPRD Jakarta berinisial NS tidak menghadiri mediasi yang dijadwalkan pada Selasa, 22 April 2025, terkait dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh rekan kerjanya, N (29). Mediasi yang difasilitasi oleh DPRD ini seharusnya dimulai pukul 13.00 WIB, namun NS tidak muncul hingga pukul 16.30 WIB, yang membuat pihak DPRD merasa dibohongi. N mengaku mengalami pelecehan secara berulang di lingkungan kerja setelah satu bulan bekerja di DPRD, dan baru melapor setelah memiliki bukti yang cukup, termasuk hasil visum dan tangkapan layar percakapan. Setelah melapor, N dinonaktifkan dari tugasnya, sementara NS tetap aktif bekerja. Sekretariat DPRD Jakarta mengonfirmasi bahwa NS adalah PJLP yang ditugaskan di Komisi A dari Fraksi PKS, dan hingga saat ini, belum ada tindakan pemecatan terhadap NS karena menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian. N telah melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 16 April 2025, dengan nomor registrasi STTLP/B/2499/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel ini menyoroti pengalaman korban, N, yang melaporkan dugaan pelecehan seksual yang dialaminya di lingkungan kerja. Penekanan diberikan pada pentingnya dukungan bagi korban dan kritik terhadap tindakan DPRD yang dinonaktifkan dari tugasnya setelah melapor. Ada juga sorotan terhadap bukti yang dimiliki korban, termasuk hasil visum dan tangkapan layar, yang menunjukkan keseriusan kasus ini. Penulis menekankan perlunya tindakan tegas terhadap pelaku dan dukungan yang lebih baik dari institusi. Dari sisi Konservatif: Artikel ini lebih fokus pada proses mediasi yang tidak dihadiri oleh terlapor, NS, dan menyoroti ketidakpuasan DPRD atas ketidakhadirannya. Ada penekanan pada fakta bahwa terduga pelaku masih aktif bekerja sementara korban dinonaktifkan, yang menciptakan ketidakadilan. Selain itu, ada penegasan bahwa DPRD menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian sebelum mengambil tindakan lebih lanjut terhadap terlapor.

Related Articles

Pegawai PJLP DPRD Jakarta Tak Hadiri Mediasi Dugaan Pelecehan Seksual

Source: Kompas

Date: 2025-04-23

Article Link

Bias Rate: 0.406714

Hoax Rate: 0.247675

Ideology Rate: 0.909758

Back to News List