Sidang Mahkamah Konstitusi untuk 11 Gugatan Terhadap UU TNI Nomor 3 Tahun 2025 oleh Berbagai Pemohon, Termasuk Mahasiswa dan Anak Presiden ke-4 RI

Date: 2025-05-09
Category: Politik
Rangkuman Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar sidang perdana untuk 11 gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada hari Jumat, 9 Mei 2025, di Jakarta. Gugatan ini diajukan oleh berbagai pemohon, termasuk mahasiswa, karyawan swasta, ibu rumah tangga, dan Inayah Wahid, anak Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid, meskipun Inayah tidak bersidang karena gugatan masih dalam tahap permohonan. Dari sebelas gugatan tersebut, sembilan menguji formil pembentukan undang-undang yang dianggap cacat prosedur, sementara satu gugatan berfokus pada uji materiil, dan satu lagi menggabungkan uji formil dan materiil. Salah satu isu utama yang digugat adalah Pasal 47 Ayat 2, yang mengatur tentang pendudukan TNI aktif pada jabatan sipil, dengan beberapa pemohon meminta agar pasal tersebut dinyatakan bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945. Sidang ini akan dimulai pukul 09.00 WIB dan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai legitimasi undang-undang yang baru disahkan ini.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Sidang gugatan terhadap UU TNI menarik perhatian karena melibatkan pemohon dari berbagai latar belakang, termasuk mahasiswa dan aktivis. Banyak dari mereka menilai bahwa proses pembentukan undang-undang ini cacat prosedur dan bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi. Gugatan yang diajukan oleh mahasiswa, seperti Bilqis Aldila Firdausi, menekankan pentingnya membatasi jabatan sipil yang dapat diisi oleh anggota TNI, menunjukkan keprihatinan terhadap potensi penyalahgunaan kekuasaan dan pengaruh militer dalam pemerintahan sipil. Dari sisi Konservatif: Terdapat sejumlah gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait UU TNI, dengan fokus pada uji formil dan materiil. Beberapa pemohon, termasuk advokat dan individu lainnya, mempertanyakan keabsahan pasal-pasal tertentu dalam undang-undang tersebut. Mereka berargumen bahwa revisi UU TNI diperlukan untuk memperkuat posisi TNI dalam menjaga keamanan negara, meskipun ada kritik mengenai prosedur pembentukannya.
Related Articles
Episode Pertama 11 Gugatan UU TNI di MK
Source: Detik
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.413335
Hoax Rate: 0.0109045
Ideology Rate: 0.159179
Sidang 11 Gugatan UU TNI: Pemohon dari Mahasiswa hingga Anak Presiden
Source: Kompas
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.355949
Hoax Rate: 0.365491
Ideology Rate: 0.865373