"Kasus Judi Online Meningkat di Jakarta dan Jabar, Usia Muda Terpapar, dan Upaya Pemberantasan oleh Polri"

Date: 2025-05-09
Category: Korupsi
Rangkuman Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa desk pemberantasan judi online yang melibatkan 22 kementerian/lembaga telah menangani 1.271 kasus sejak dibentuk pada 4 November 2024, dengan 1.456 orang ditetapkan sebagai tersangka. Dalam acara di Gedung PPATK, Jakarta, pada 8 Mei 2025, Kapolri juga menyampaikan bahwa Polri telah memblokir 895 rekening dengan total aset sekitar Rp133,5 miliar dan menyita rekening senilai Rp328,78 miliar serta obligasi Rp276,5 miliar. Selain itu, judi online menjadi kasus kejahatan siber terbanyak di Indonesia pada tahun 2024, dengan 1.720 kasus, meningkat dari 275 kasus pada tahun 2023. Jakarta dan Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus judi online tertinggi, dan semakin banyak remaja berusia 10-20 tahun terpapar judi online. Kapolri juga menegaskan komitmen untuk melacak transaksi kripto terkait penipuan daring yang melibatkan platform investasi seperti JYPRX, SYIPC, dan LEEDSX, dengan kerugian mencapai Rp105 miliar bagi 90 korban. Upaya pencegahan dilakukan melalui edukasi dan pemblokiran konten negatif di dunia maya.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel-artikel yang mengangkat perspektif liberal menyoroti dampak negatif judi online terhadap masyarakat, terutama pada generasi muda. Mereka menekankan pentingnya literasi keuangan dan perlunya intervensi sosial untuk mengatasi masalah ini. Pernyataan dari Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat yang menyebut judi online sebagai "sumber kemiskinan rentan baru" mencerminkan kekhawatiran akan konsekuensi sosial yang lebih luas. Ada penekanan pada kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat untuk mengatasi isu ini secara komprehensif. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel dengan perspektif konservatif lebih fokus pada tindakan tegas yang diambil oleh aparat penegak hukum dalam memberantas judi online. Kapolri menekankan keberhasilan desk pemberantasan judi daring yang telah menangani ribuan kasus dan memblokir rekening terkait. Ada penekanan pada ancaman dari kelompok luar negeri dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus operandi judi online yang semakin canggih. Frasa seperti "judi online itu penipuan" menunjukkan sikap skeptis terhadap praktik ini dan dorongan untuk tindakan preventif.
Related Articles
Kapolri sebut Desk Pemberantasan Judi Online telah tangani 1.271 kasus
Source: Antara
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.413136
Hoax Rate: 0.148838
Ideology Rate: 0.0798557
Kapolri komit lacak transaksi kripto kasus penipuan JYPRX SYIPC LEEDSX
Source: Antara
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.424168
Hoax Rate: 0.0178356
Ideology Rate: 0.415752
Kapolri ungkap judol jadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024
Source: Antara
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.392612
Hoax Rate: 0.219647
Ideology Rate: 0.0620036
Jakarta dan Jabar Terbesar Kasus Judi Online, Usia 10-20 Tahun Sudah Terpapar
Source: Kompas
Date: 2025-05-09
Bias Rate: 0.346443
Hoax Rate: 0.113196
Ideology Rate: 0.198504