Disdukcapil Depok Luncurkan Program GLADIS TIKTOK untuk Permudah Layanan Administrasi Kependudukan di Kecamatan

Date: 2025-05-08
Category: Transportasi
Rangkuman Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mengadakan program "GLADIS TIKTOK" yang berlangsung dari 9 Mei hingga 12 Juli 2025. Program ini bertujuan untuk mempermudah warga dalam mengurus administrasi kependudukan dengan menyediakan layanan langsung di setiap kecamatan di Kota Depok. Layanan ini memungkinkan penyelesaian berbagai dokumen penting dalam satu hari tanpa perlu datang ke kantor Disdukcapil pusat. Kegiatan ini dilaksanakan setiap Jumat pukul 14.00–16.00 WIB dan Sabtu pukul 09.00–12.00 WIB, dengan pendaftaran dilakukan secara langsung di lokasi acara. Semua layanan yang ditawarkan dalam program ini bersifat gratis, dan masyarakat diimbau untuk melaporkan praktik pungutan liar jika menemukannya. Informasi lebih lanjut dapat diakses melalui media sosial resmi Disdukcapil Kota Depok.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Program GLADIS TIKTOK di Kota Depok merupakan langkah progresif dari pemerintah untuk mendekatkan layanan administrasi kependudukan kepada masyarakat. Dengan menyediakan layanan langsung di setiap kecamatan, warga dapat mengurus dokumen penting dengan lebih mudah dan cepat, tanpa harus pergi ke kantor pusat. Ini menunjukkan komitmen Pemkot Depok dalam memberikan pelayanan yang efisien dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Selain itu, semua layanan yang disediakan gratis, mencerminkan prinsip keadilan sosial dan aksesibilitas bagi semua warga. Dari sisi Konservatif: Kegiatan GLADIS TIKTOK diadakan oleh Disdukcapil Kota Depok sebagai upaya untuk meningkatkan efisiensi dalam pengurusan administrasi kependudukan. Dengan jadwal yang teratur dan lokasi yang bergantian di setiap kecamatan, program ini diharapkan dapat mengurangi beban warga yang selama ini harus datang ke kantor pusat. Namun, masyarakat diingatkan untuk melaporkan praktik pungutan liar, menunjukkan perhatian terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pelayanan publik.
Related Articles
Disdukcapil Depok Gelar “GLADIS TIKTOK” di Kecamatan, Urus Administrasi Kependudukan Bisa Jadi Sehari
Source: Kompas
Date: 2025-05-08
Bias Rate: 0.399395
Hoax Rate: 0.108174
Ideology Rate: 0.296336