TALAS

News List Add New Article

Proses Hukum Ridwan Kamil: Partai Golkar Hargai Asas Praduga Tak Bersalah di Tengah Kasus Dugaan Korupsi dan Gugatan Perdata

News Image

Date: 2025-05-08

Category: Korupsi

Rangkuman Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, menyatakan bahwa partainya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait kasus Ridwan Kamil (RK), seorang kader Partai Golkar, yang terlibat dalam dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (Bank BJB). Pernyataan ini disampaikan pada 8 Mei 2025 di Hotel Sultan, Jakarta Pusat. Bahlil menegaskan bahwa mereka menerapkan asas praduga tak bersalah dan menyerahkan semua kepada proses hukum. Hingga saat ini, KPK telah menyita barang-barang milik RK, termasuk motor Royal Enfield dan mobil Mercedes-Benz, namun RK belum diperiksa. Selain itu, RK juga menghadapi gugatan perdata dari Lisa Mariana yang mengklaim memiliki anak darinya, sementara RK telah melaporkan Lisa atas dugaan pencemaran nama baik.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Golkar, menekankan pentingnya menghargai proses hukum yang sedang berlangsung terkait Ridwan Kamil, kader partainya yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi. Ia menyatakan, "Kita ikuti proses hukum yang ada, kita hargai proses hukum yang ada terhadap kader Partai Golkar Pak Ridwan Kamil," dan menegaskan asas praduga tak bersalah. Dalam konteks ini, Partai Golkar menunjukkan sikap mendukung RK sambil menunggu hasil dari proses hukum yang sedang berjalan.

Related Articles

Bahlil: Kita Hargai Proses Hukum terhadap Ridwan Kamil

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.576939

Hoax Rate: 0.0651055

Ideology Rate: 0.044859

Back to News List