SDN Utan Jaya Depok Kembali Disegel oleh Terduga Ahli Waris, Pemkot Depok Rencanakan Laporan Polisi

Date: 2025-05-08
Category: Kejahatan
Rangkuman SDN Utan Jaya di Cipayung, Kota Depok, kembali disegel oleh pihak yang mengklaim sebagai ahli waris pada 7 Mei 2025, setelah sebelumnya mengalami penyegelan serupa empat bulan lalu pada Januari 2025. Penyegelan ini mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah, yang kini dilaksanakan secara jarak jauh. Sekretaris Daerah Pemkot Depok, Nina Suzana, mengonfirmasi kejadian ini dan menyatakan bahwa Pemkot telah melakukan mediasi dengan pihak ahli waris pada penyegelan pertama, menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik Pemkot. Nina juga menantang pihak ahli waris untuk membawa kasus ini ke ranah hukum jika mereka memiliki bukti yang valid, namun hingga kini tidak ada gugatan yang diajukan. Sebagai langkah selanjutnya, Pemkot Depok berencana untuk melaporkan kejadian ini ke polisi.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Pemkot Depok menunjukkan kepedulian terhadap pendidikan dengan menegaskan bahwa lahan SDN Utan Jaya adalah milik mereka. Mereka mengajak pihak yang mengklaim sebagai ahli waris untuk membawa kasus ini ke ranah hukum, menekankan pentingnya bukti yang valid. Penyegelan yang berulang kali dianggap sebagai gangguan terhadap hak pendidikan siswa, dan Pemkot berusaha untuk melindungi proses belajar mengajar meskipun dalam situasi sulit ini. Dari sisi Konservatif: Pemkot Depok merasa geram dengan tindakan penyegelan yang dilakukan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris. Mereka menegaskan bahwa lahan tersebut adalah milik pemerintah dan menantang para ahli waris untuk menggugat jika memiliki bukti yang sah. Tindakan penyegelan dianggap sebagai pelanggaran hukum, dan Pemkot berencana untuk melaporkan kejadian ini ke polisi, menunjukkan ketegasan dalam mempertahankan hak atas lahan.
Related Articles
Geramnya Pemkot Depok, SDN Utan Jaya Disegel Terduga Ahli Waris Lagi
Source: Kompas
Date: 2025-05-08
Bias Rate: 0.427908
Hoax Rate: 0.0466837
Ideology Rate: 0.437865