TALAS

News List Add New Article

Larangan Pendakian di Tiga Gunung di Bondowoso Akibat Risiko Kecelakaan Tinggi

News Image

Date: 2025-05-08

Category: Transportasi

Rangkuman Perhutani KPH Bondowoso resmi melarang aktivitas pendakian di tiga gunung, yaitu Gunung Saeng di Kecamatan Binakal, Gunung Piramid di Kecamatan Curahdami, dan Gunung Gul-gulan di Kecamatan Grujugan, mulai Rabu, 7 Mei 2025. Larangan ini diberlakukan setelah tingginya risiko kecelakaan, terutama setelah insiden tragis yang menimpa seorang pendaki berusia 18 tahun asal Jember, Fahrul Hidayatullah, yang meninggal dunia akibat jatuh ke jurang di Gunung Saeng pada 1 Mei. Administratur Perhutani KPH Bondowoso, Misbakhul Munir, menjelaskan bahwa ketiga gunung tersebut bukan merupakan tempat wisata resmi dan memiliki medan yang sangat berbahaya dengan topografi terjal dan akses yang sulit. Untuk menegakkan larangan ini, pihak Perhutani akan memasang papan larangan di jalur menuju ketiga gunung dan melakukan patroli secara berkala di kawasan tersebut.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Larangan pendakian di tiga gunung di Bondowoso disebabkan oleh tingginya risiko kecelakaan, terutama setelah insiden tragis yang menewaskan seorang pendaki. Pihak Perhutani KPH Bondowoso menekankan bahwa ketiga gunung tersebut bukan tempat wisata resmi dan memiliki medan yang sangat berbahaya, dengan topografi terjal dan akses yang sulit. Mereka berencana untuk memasang papan larangan dan melakukan patroli secara berkala di kawasan tersebut untuk menjaga keselamatan.

Related Articles

Risiko Kecelakaan Tinggi, Pendakian 3 Gunung di Bondowoso Dilarang

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.479031

Hoax Rate: 0.0676564

Ideology Rate: 0.91447

Back to News List