KPK Perpanjang Penahanan Tersangka Korupsi Jual Beli Gas antara PGN dan IAE, Kerugian Negara Capai 15 Juta Dolar AS

Date: 2025-05-08
Category: Korupsi
Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memperpanjang penahanan dua tersangka kasus korupsi jual beli gas yang melibatkan PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) untuk 40 hari, mulai dari 1 Mei hingga 9 Juni 2025. Tersangka yang ditahan adalah Danny Praditya (DP), direktur komersial PT PGN periode 2016-2019, dan Iswan Ibrahim (II), komisaris PT IAE periode 2006-2023. Penahanan ini dilakukan setelah kedua tersangka sebelumnya ditahan dari 11 hingga 30 April 2025. Kasus ini berawal dari pengesahan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PT PGN tahun 2017 pada 19 Desember 2016, yang tidak mencantumkan rencana pembelian gas dari PT IAE. Pada Agustus 2017, DP memerintahkan kepala pemasaran PT PGN untuk menjalin kerja sama dengan beberapa perusahaan penjual gas, yang kemudian berujung pada penandatanganan dokumen kerja sama pada 2 November 2017 dan pembayaran uang muka sebesar 15 juta dolar AS pada 9 November 2017. Berdasarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kerugian negara akibat tindakan ini mencapai 15 juta dolar AS, dan hingga 7 Mei 2025, KPK telah menyita 1,42 juta dolar AS serta beberapa aset berupa tanah seluas tiga hektare di kawasan Jabodetabek.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat penekanan pada pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya negara. Artikel-artikel ini mungkin menyoroti kerugian negara yang signifikan akibat tindakan korupsi dan menyerukan tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka juga dapat menekankan perlunya reformasi dalam sistem pengawasan untuk mencegah kasus serupa di masa depan. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel ini cenderung menekankan aspek hukum dan proses penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK. Mereka mungkin menggarisbawahi pentingnya penahanan tersangka sebagai langkah untuk menegakkan keadilan dan menjaga integritas institusi. Selain itu, ada penekanan pada fakta bahwa tindakan korupsi ini merugikan negara dan masyarakat, serta perlunya tindakan tegas untuk memulihkan kerugian yang terjadi.
Related Articles
KPK perpanjang penahanan dua tersangka kasus korupsi jual beli gas
Source: Antara
Date: 2025-05-08
Bias Rate: 0.524587
Hoax Rate: 0.0353217
Ideology Rate: 0.603243