TALAS

News List Add New Article

Rekomendasi Pembentukan TGPF dan Penanganan Kasus Eksploitasi Mantan Pemain Sirkus OCI oleh Komnas HAM dan KemenHAM

News Image

Date: 2025-05-08

Category: Korupsi

Rangkuman Kasus dugaan eksploitasi mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) kembali mencuat setelah Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mengungkapkan adanya pelanggaran hukum dan hak asasi manusia yang diduga terjadi. Pada 7 Mei 2025, Direktur Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM, Munafrizal Manan, menyampaikan bahwa terdapat empat dugaan pelanggaran, termasuk hak anak untuk mengetahui asal usul, kekerasan fisik, kekerasan seksual, dan praktik perbudakan modern. Kementerian HAM merekomendasikan agar Komnas HAM menelusuri pelanggaran HAM berat, serta meminta Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Dalam upaya penyelesaian, OCI menawarkan kompensasi sebesar Rp 150 juta kepada mantan pemainnya sebagai bentuk mediasi, yang diharapkan dapat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Namun, tawaran tersebut ditolak oleh beberapa mantan pemain yang meminta jumlah lebih besar. Kementerian HAM juga membuka ruang untuk mediasi dan rehabilitasi bagi korban, sementara Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong upaya rehabilitasi untuk mengatasi trauma yang dialami oleh mantan pemain.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Dalam perspektif ini, terdapat penekanan pada perlunya penyelesaian yang adil bagi korban dugaan eksploitasi mantan pemain sirkus OCI. Ditekankan bahwa pemerintah dan penegak hukum memiliki tanggung jawab untuk menyelesaikan masalah ini, serta pentingnya terapi psikologis bagi eks pemain sirkus. Rekomendasi dari Kementerian HAM untuk menelusuri pelanggaran HAM berat masa lalu menunjukkan komitmen untuk mengatasi isu-isu yang lebih besar terkait hak asasi manusia. Dari sisi Konservatif: Dalam pandangan ini, fokus utama adalah pada tanggung jawab lembaga pemerintah dan penegak hukum untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum dan HAM. Ada penekanan pada rekomendasi bagi Bareskrim Polri untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan transparansi dalam proses hukum. Selain itu, terdapat ketidakpastian mengenai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang bergantung pada permintaan resmi dari DPR, menunjukkan pendekatan yang lebih formal dan terstruktur dalam menangani kasus ini.

Related Articles

Kasus Dugaan Eksploitasi ke Eks Pemain Sirkus, OCI Upayakan Jalur Mediasi

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.591412

Hoax Rate: 0.963938

Ideology Rate: 0.141225

Kabar Terkini soal Polemik Sirkus OCI

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.570724

Hoax Rate: 0.317344

Ideology Rate: 0.824768

KPAI Telisik Masih Ada Anak-anak Dipekerjakan Oleh Sirkus OCI

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.424146

Hoax Rate: 0.515074

Ideology Rate: 0.958577

Komnas HAM Sebut Belum Ada Permintaan Bentuk TGPF Usut Kasus Sirkus OCI

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.478709

Hoax Rate: 0.886613

Ideology Rate: 0.731102

Komisi XIII DPR Usul Bentuk TGPF Dugaan Eksploitasi Eks Pemain Sirkus OCI

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.497461

Hoax Rate: 0.354082

Ideology Rate: 0.92782

Pihak TSI dan OCI ke KemenHAM, Dorong Kasus Sirkus Selesai Kekeluargaan

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.565325

Hoax Rate: 0.803983

Ideology Rate: 0.702399

Babak Baru Kasus Pemain Sirkus: Dugaan Langgar HAM hingga Uang Kompensasi OCI

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.482272

Hoax Rate: 0.155205

Ideology Rate: 0.881345

Kenapa OCI Tawarkan Rp 150 Juta ke Mantan Pemain Sirkusnya?

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.388363

Hoax Rate: 0.740592

Ideology Rate: 0.85988

Taman Safari Nyatakan Kena Dampak dari Polemik Kasus Sirkus OCI

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.616385

Hoax Rate: 0.763078

Ideology Rate: 0.754472

Back to News List