TALAS

News List Add New Article

Pembahasan RUU Perampasan Aset di DPR: Dukungan Pemerintah dan Partai Golkar, Fokus pada RKUHAP Terlebih Dahulu

News Image

Date: 2025-05-08

Category: Politik

Rangkuman Partai Golkar menyatakan kesiapan untuk membahas RUU Perampasan Aset jika pemerintah mengajukan naskahnya ke DPR. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, pada 7 Mei 2025, di Jakarta. Ia menekankan bahwa pembahasan RUU tersebut akan mengikuti mekanisme yang berlaku di DPR, dan jika pemerintah melihat adanya urgensi, Golkar siap untuk mempercepat prosesnya. Sementara itu, Wakil Ketua DPR, Adies Kadir, mengonfirmasi bahwa mereka telah menerima surat presiden terkait RUU tersebut dari era Jokowi, tetapi belum ada keputusan apakah akan menggunakan naskah lama atau yang baru. Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, menyatakan bahwa RUU Perampasan Aset direncanakan untuk dibahas pada tahun 2026 setelah penyelesaian revisi KUHAP. Ketua DPR, Puan Maharani, menegaskan bahwa pembahasan RUU ini tidak akan terburu-buru dan akan dilakukan setelah KUHAP selesai. Presiden Prabowo Subianto juga mendukung pembahasan RUU ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Partai Golkar menyatakan kesiapan untuk membahas RUU Perampasan Aset jika pemerintah mengajukan naskahnya. Sekretaris Jenderal DPP Partai Golkar, Muhammad Sarmuji, menekankan bahwa pembahasan akan mengikuti mekanisme DPR dan tidak akan keberatan jika ada urgensi dari pemerintah. Selain itu, dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap RUU ini sebagai komitmen dalam pemberantasan korupsi juga ditekankan, menunjukkan sikap tegas terhadap pelaku korupsi. Sementara itu, DPR berencana membahas RUU tersebut pada tahun 2026 setelah menyelesaikan revisi KUHAP, dengan Ketua DPR Puan Maharani menegaskan pentingnya mengikuti mekanisme yang ada.

Related Articles

Golkar siap bahas RUU Perampasan Aset jika diajukan pemerintah

Source: Antara

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.641429

Hoax Rate: 0.25568

Ideology Rate: 0.166895

Surpres RUU Perampasan Aset dari Era Jokowi dan Rencana Pembahasan pada 2026

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.544734

Hoax Rate: 0.0332239

Ideology Rate: 0.133651

Back to News List