TALAS

News List Add New Article

"150 Buzzer Dibayar untuk Sebarkan Narasi Negatif Terkait Kasus Kejaksaan Agung, Bos Buzzer Ditangkap"

News Image

Date: 2025-05-08

Category: Korupsi

Rangkuman Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan user terminal untuk satelit slot orbit 123 derajat bujur timur di Kementerian Pertahanan (Kemenhan) yang terjadi pada tahun 2016. Tersangka tersebut adalah Laksamana Muda TNI (Purn) Leonardi, yang menjabat sebagai Kepala Badan Sarana Pertahanan Kemenhan dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Anthony Thomas Van Der Hayden, tenaga ahli satelit Kemenhan, dan Gabor Kuti, CEO Navayo International AG. Penetapan tersangka dilakukan setelah ditemukan bahwa kontrak kerja sama senilai USD 34.194.300 ditandatangani tanpa adanya anggaran yang tersedia dan tanpa melalui proses pengadaan yang sah. Proyek ini menyebabkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai USD 21.384.851,89. Selain itu, Kejagung juga menetapkan M. Adhiya Muzakki (MAM) sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan yang melibatkan dugaan korupsi di PT Timah, impor gula, dan suap penanganan ekspor crude palm oil. MAM diduga menggerakkan 150 orang buzzer untuk menyebarkan narasi negatif terhadap Kejagung, menerima total pembayaran sebesar Rp 864.500.000 dari advokat Marcella Santoso. Penetapan tersangka ini merupakan bagian dari upaya Kejagung untuk menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di Indonesia.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tindakan penyebaran narasi negatif terhadap Kejaksaan Agung dianggap sebagai upaya sistematis untuk mendiskreditkan lembaga penegak hukum. Artikel menyoroti bagaimana 150 buzzer dibayar untuk menyebarkan konten yang merugikan, mencerminkan kekhawatiran akan manipulasi informasi dan dampaknya terhadap kepercayaan publik. Penekanan pada dugaan korupsi dan pengaruh negatif terhadap proses hukum menjadi fokus utama, dengan kritik terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemufakatan jahat. Dari sisi Konservatif: Kasus ini diangkat sebagai contoh nyata dari upaya untuk merusak reputasi Kejaksaan Agung. Artikel menekankan bahwa tindakan para tersangka, termasuk pembayaran kepada buzzer, merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan mencerminkan ketidakpuasan terhadap penegakan hukum. Penekanan pada jumlah uang yang diperoleh oleh tersangka dan tindakan tegas yang diambil oleh Kejaksaan Agung menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan memberantas korupsi.

Related Articles

Kejagung ungkap peran 3 tersangka korupsi proyek user terminal Kemhan

Source: Antara

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.491289

Hoax Rate: 0.0351047

Ideology Rate: 0.880296

Kejagung tetapkan ketua buzzer jadi tersangka perintangan perkara

Source: Antara

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.51607

Hoax Rate: 0.0513155

Ideology Rate: 0.801536

Kerugian Negara di Kasus Korupsi Proyek Satelit Kemhan Capai Rp 300 M

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.539867

Hoax Rate: 0.0556654

Ideology Rate: 0.639706

Bos Buzzer Dibayar Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus di Kejagung

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.505809

Hoax Rate: 0.926756

Ideology Rate: 0.487272

Jadi Tersangka Rintangi Kasus Gula-Timah, Ini Peran Bos Buzzer

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.52112

Hoax Rate: 0.0420078

Ideology Rate: 0.73454

Kejagung Tetapkan Bos Buzzer Tersangka Perintangan Kasus Timah-Impor Gula

Source: Detik

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.500332

Hoax Rate: 0.193489

Ideology Rate: 0.522043

RI Diminta Ganti Rugi Navayo Soal Satelit, Kejagung: Itu Invoice Fiktif

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.444542

Hoax Rate: 0.0196034

Ideology Rate: 0.338536

Kejagung Belum Tahan Eks Pejabat Kemenhan dan WNA di Kasus Korupsi Satelit

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.362121

Hoax Rate: 0.010168

Ideology Rate: 0.514239

Kejagung Ungkap Peran Eks Pejabat Kemenhan di Kasus Korupsi Satelit

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.323128

Hoax Rate: 0.0264922

Ideology Rate: 0.479656

Bos Buzzer Dicokok Kejagung, Berapa Jumlah “Cyber Army” dan Upahnya?

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.479479

Hoax Rate: 0.687943

Ideology Rate: 0.344329

Peran Adhiya Muzakki, Bos Buzzer yang Rintangi Kasus Timah-Impor Gula

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.407461

Hoax Rate: 0.265383

Ideology Rate: 0.481406

Bos Buzzer Perintangan Kasus PN Jakpus Bukan Orang Media

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.361276

Hoax Rate: 0.0654103

Ideology Rate: 0.458098

Sebarkan Narasi Negatif soal Kejagung, 150 Buzzer Dibayar Rp 1,5 Juta Per Orang

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.392005

Hoax Rate: 0.146742

Ideology Rate: 0.564158

Pakai Rompi Pink, Penampakan Bos Buzzer Pas Digiring Masuk Mobil Tahanan Kejagung

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.524512

Hoax Rate: 0.119935

Ideology Rate: 0.715033

Bos Buzzer Sempat Rusak HP Sebelum Ditetapkan Tersangka oleh Kejagung

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.434723

Hoax Rate: 0.224419

Ideology Rate: 0.446289

Bos Buzzer Terima Rp 864,5 Juta untuk Rintangi Penanganan Kasus Kejagung

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.410283

Hoax Rate: 0.156655

Ideology Rate: 0.252676

Jadi Tersangka Perintangan Perkara Kejagung, Bos Buzzer Langsung Ditahan

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.468779

Hoax Rate: 0.0218068

Ideology Rate: 0.366409

Kejagung Ungkap Peran Bos Buzzer dalam Rintangi Penanganan 3 Perkara

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.363306

Hoax Rate: 0.181254

Ideology Rate: 0.314514

Bos Buzzer Kerahkan 150 Orang untuk Rintangi Penanganan 3 Perkara Kejagung

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.420042

Hoax Rate: 0.136385

Ideology Rate: 0.302671

Kejagung Tetapkan Bos Buzzer Tersangka Baru Kasus Perintangan Penanganan Kasus PN Jakpus

Source: Kompas

Date: 2025-05-08

Article Link

Bias Rate: 0.472749

Hoax Rate: 0.0136958

Ideology Rate: 0.645556

Back to News List