Layanan Perpanjangan SIM Keliling Dibuka di Lima Lokasi Jakarta pada Rabu dengan Biaya Tertentu

Date: 2025-05-07
Category: Transportasi
Rangkuman Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM keliling di lima lokasi di Jakarta pada hari Rabu, dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Layanan ini ditujukan bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan C yang masih berlaku. Lokasi-lokasi layanan tersebut meliputi Mall Grand Cakung di Jakarta Timur, LTC Glodok di Jakarta Utara, Kampus Trilogi Kalibata di Jakarta Selatan, Mall Citraland di Jakarta Barat, dan Kantor Pos Lapangan Banteng di Jakarta Pusat. Untuk menggunakan layanan ini, pemohon harus membawa KTP dan SIM asli beserta fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. Biaya perpanjangan SIM adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Layanan SIM keliling di Jakarta dianggap sebagai langkah positif untuk mempermudah akses masyarakat terhadap perpanjangan SIM, mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan warga. Dengan lokasi yang tersebar di berbagai titik strategis, masyarakat diharapkan dapat lebih mudah memenuhi syarat legal berkendara. Proses yang transparan dan biaya yang terjangkau juga menjadi sorotan, menunjukkan komitmen untuk melayani publik dengan baik. Dari sisi Konservatif: Layanan SIM keliling ini dipandang sebagai upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dalam pengurusan perpanjangan SIM. Namun, ada kekhawatiran mengenai kepatuhan masyarakat terhadap prosedur yang ditetapkan, seperti membawa dokumen yang lengkap dan mengikuti tes kesehatan. Biaya perpanjangan yang ditetapkan juga dianggap sebagai beban tambahan bagi pemegang SIM, meskipun masih dalam batas yang wajar.
Related Articles
Layanan SIM keliling buka di lima lokasi Jakarta pada Rabu
Source: Antara
Date: 2025-05-07
Bias Rate: 0.507999
Hoax Rate: 0.142141
Ideology Rate: 0.662191