TALAS

News List Add New Article

KPK Panggil La Nyalla Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah Jawa Timur dengan 21 Tersangka Ditetapkan

News Image

Date: 2025-04-23

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil La Nyalla Mattalitti, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), terkait kasus korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2022. Pemanggilan ini dijadwalkan dalam waktu dekat setelah KPK melakukan penggeledahan di kediaman La Nyalla dan beberapa lokasi lainnya pada 14 April 2025, di mana sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik disita. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menyatakan bahwa pemeriksaan La Nyalla diperlukan untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan tersebut. KPK telah menetapkan 21 orang sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk 4 penerima suap yang merupakan penyelenggara negara dan 17 pemberi suap, di mana sebagian besar adalah pihak swasta. Penyidikan ini merupakan pengembangan dari kasus suap alokasi dana hibah yang diusulkan melalui pokok pikiran dari Pokmas.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: KPK akan memanggil La Nyalla Mattalitti terkait kasus korupsi dana hibah di Jawa Timur. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, menegaskan pentingnya pemeriksaan La Nyalla untuk mengonfirmasi hasil penggeledahan di kediamannya. KPK telah melakukan penggeledahan di beberapa lokasi dan menyita dokumen serta barang bukti elektronik. Sebanyak 21 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk penyelenggara negara dan pihak swasta. Asep menanggapi klaim La Nyalla yang tidak mengenal eks Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi, dengan menyatakan bahwa pemanggilan tetap akan dilakukan.

Related Articles

KPK Akan Panggil La Nyalla Terkait Kasus Dana Hibah Jatim

Source: Kompas

Date: 2025-04-23

Article Link

Bias Rate: 0.541044

Hoax Rate: 0.0643275

Ideology Rate: 0.46891

Back to News List