Langkah Mitigasi Kementerian Dalam Negeri untuk Mencegah Pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Berulang

Date: 2025-05-07
Category: Politik
Rangkuman Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, memaparkan langkah-langkah mitigasi untuk mengatasi potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat yang diadakan pada 5 Mei 2025 di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, Ribka menekankan pentingnya ketersediaan anggaran yang memadai dari pemerintah daerah dan penyelenggara pemilu untuk memastikan kesiapan dana. Selain itu, dia menggarisbawahi perlunya peningkatan koordinasi antara pihak-pihak terkait di daerah, serta sosialisasi mengenai produk perundang-undangan terkait PSU kepada pasangan calon dan masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. Kemendagri juga melakukan monitoring dan evaluasi intensif di daerah yang melaksanakan PSU, dengan Ribka dan Wamendagri Bima Arya Sugiarto turun langsung ke lapangan. Upaya mitigasi ini juga mencakup penguatan ketertiban dan keamanan, bekerja sama dengan TNI dan Polri, untuk meminimalkan potensi konflik selama pelaksanaan PSU.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Wamendagri Ribka Haluk menekankan pentingnya langkah mitigasi untuk mengatasi potensi pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) yang berulang. Dia menyebutkan bahwa ketersediaan anggaran harus dijamin oleh pemerintah daerah dan penyelenggara. Ribka juga menyoroti perlunya koordinasi yang lebih baik antara pihak-pihak terkait di daerah, serta sosialisasi produk perundang-undangan PSU kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman. Selain itu, dia menekankan pentingnya monitoring dan evaluasi yang intensif serta kerjasama dengan TNI dan Polri untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama pelaksanaan PSU.
Related Articles
Wamendagri Ribka Paparkan Langkah Mitigasi Potensi PSU Berulang
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.567454
Hoax Rate: 0.146417
Ideology Rate: 0.788568