TALAS

News List Add New Article

KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp 18 Miliar Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Tol Trans Sumatera

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Korupsi

Rangkuman Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita 14 bidang tanah senilai Rp 18 miliar yang terletak di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan, terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera yang dilaksanakan oleh PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020. Proses penyitaan dilakukan pada 29 April 2025, dan KPK menyatakan bahwa aset tersebut diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi yang sedang diselidiki. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dan mantan Kepala Divisi perusahaan tersebut. KPK juga telah mencegah beberapa individu terkait kasus ini untuk mendukung pemulihan kerugian negara yang ditimbulkan.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: KPK melakukan penyitaan 14 bidang tanah yang bernilai Rp 18 miliar terkait dugaan korupsi dalam pengadaan lahan untuk pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera. Penyitaan ini dianggap sebagai langkah penting dalam memerangi korupsi dan memulihkan kerugian negara. Tindakan KPK menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum dan menuntut pertanggungjawaban dari pihak-pihak yang terlibat, termasuk mantan Direktur Utama PT Hutama Karya dan pihak swasta. Dari sisi Konservatif: KPK menyita 14 bidang tanah di Lampung Selatan dan Tangerang Selatan yang diduga terkait dengan korupsi dalam proyek Jalan Tol Trans Sumatera. Penyitaan ini menyoroti masalah pengelolaan aset negara dan perlunya transparansi dalam proyek-proyek besar. Tindakan KPK diharapkan dapat mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan memastikan bahwa proyek infrastruktur berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip yang benar.

Related Articles

KPK Sita 14 Bidang Tanah Senilai Rp 18 Miliar Terkait Kasus Tol Trans Sumatera

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.441122

Hoax Rate: 0.0128873

Ideology Rate: 0.235229

Back to News List