TALAS

News List Add New Article

Nasabah Jiwasraya Mengadu ke Kejaksaan Agung Terkait Tertahannya Dana Rp 174 M Selama Tujuh Tahun

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Pemerintahan

Rangkuman Sejumlah nasabah yang tergabung dalam program asuransi Jiwasraya mengadukan nasib dana mereka yang berjumlah Rp 174 miliar yang tidak kunjung dicairkan ke Kejaksaan Agung pada 6 Mei 2025. Perwakilan nasabah, Machril, menjelaskan bahwa dana tersebut merupakan tabungan pensiun milik 63 orang nasabah yang kini terjebak dalam kasus korupsi Jiwasraya. Meskipun sudah tujuh tahun menunggu, mereka belum mendapatkan kejelasan mengenai pencairan dana tersebut. Nasabah yang bukan langsung dari Jiwasraya ini awalnya dirayu oleh bank untuk mengasuransikan tabungan mereka, yang dijanjikan aman kecuali jika negara bangkrut. Namun, Jiwasraya mengalami masalah keuangan sejak 2009 akibat kurangnya pencadangan kewajiban kepada pemegang polis, yang menyebabkan mereka tidak dapat membayar klaim nasabah. Nasabah berharap agar Kejaksaan Agung dapat memberikan perhatian dan solusi terhadap masalah yang mereka hadapi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Nasabah yang tergabung dalam program asuransi Jiwasraya mengungkapkan kekecewaan mereka terhadap ketidakpastian pencairan dana yang telah tertahan selama tujuh tahun. Mereka menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dari pihak berwenang, serta mendesak Kejaksaan Agung untuk memberikan perhatian serius terhadap masalah ini. Dalam pandangan mereka, situasi ini mencerminkan kegagalan sistem yang lebih besar dalam melindungi hak-hak konsumen dan menuntut reformasi untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Dari sisi Konservatif: Kasus Jiwasraya menunjukkan tantangan yang dihadapi oleh lembaga keuangan dalam mengelola risiko dan kewajiban. Nasabah yang merasa dirugikan mengadukan dana mereka yang tidak kunjung cair, dengan total mencapai Rp 174 miliar. Mereka menyoroti bahwa bank-bank yang menawarkan produk asuransi tersebut seharusnya bertanggung jawab atas janji yang dibuat kepada nasabah. Dalam konteks ini, ada penekanan pada perlunya regulasi yang lebih ketat untuk memastikan stabilitas keuangan dan perlindungan bagi para investor.

Related Articles

Nasabah Mengadu ke Kejagung Usai Dana Jiwasraya Rp 174 M Tak Kunjung Cair

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.37437

Hoax Rate: 0.283814

Ideology Rate: 0.127318

Back to News List