Aturan Pembelian Tiket Pesawat untuk Anak Kecil dan Ketentuan Refund Tiket

Date: 2025-05-07
Category: Transportasi
Rangkuman Aturan mengenai pembelian tiket pesawat untuk anak-anak diatur oleh Ditjen Perhubungan Udara (DJPU) RI, yang menyatakan bahwa anak berusia dua tahun ke atas wajib membeli tiket pesawat, sementara anak di bawah dua tahun biasanya tidak memerlukan tiket. Informasi ini merujuk pada PM 30 Tahun 2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Angkutan Udara. Selain itu, terdapat ketentuan mengenai tarif pengembalian tiket pesawat, di mana untuk kategori tiket promo, umumnya tidak dapat direfund atau diubah jadwalnya. Proses pengembalian tiket juga bergantung pada cara pembelian tiket tersebut. Informasi ini dapat ditemukan di akun Instagram resmi DJPU RI.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Tiket pesawat untuk anak-anak diatur berdasarkan usia, di mana anak berusia dua tahun ke atas harus membeli tiket sesuai ketentuan yang berlaku. Untuk anak di bawah dua tahun, terdapat ketentuan khusus yang mungkin berbeda. Selain itu, informasi mengenai tarif pengembalian tiket pesawat juga diatur, dengan penekanan pada ketentuan yang berlaku untuk tiket promo yang biasanya tidak dapat direfund atau direschedule.
Related Articles
Apakah Anak Kecil Harus Beli Tiket Pesawat? Ini Aturannya
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.36495
Hoax Rate: 0.061414
Ideology Rate: 0.247302