Kementerian UMKM Kawal Kasus Hukum Toko Mama Banjar dan Tekankan Pentingnya Pembinaan Usaha Mikro Kecil

Date: 2025-05-07
Category: Korupsi
Rangkuman Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) siap mengawal penanganan kasus yang melibatkan Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar, di Pengadilan Negeri Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Kasus ini menjadi perhatian setelah adanya laporan mengenai produk pangan yang dijual tanpa label kedaluwarsa, yang menyebabkan Toko Mama Banjar menutup operasionalnya per 1 Mei 2025. Staf ahli bidang hukum dan kebijakan publik kementerian UMKM, Reghi Perdana, menekankan pentingnya proses pembinaan dalam menangani perkara hukum yang menyangkut UMKM, sesuai dengan UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Reghi juga mengingatkan bahwa nota kesepahaman antara Kementerian Koperasi dan UKM serta Polri yang ditandatangani pada 2021 masih berlaku hingga 2026, bertujuan untuk mendukung pengembangan UMKM di seluruh Indonesia. Kementerian UMKM berkomitmen untuk mendampingi UMKM dalam berbagai permasalahan, termasuk perlindungan hukum yang menjadi kewajiban pemerintah, dengan sanksi administratif yang dapat diterapkan bagi pengusaha yang melanggar ketentuan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kementerian UMKM menekankan pentingnya proses pembinaan dalam menangani kasus yang melibatkan Firly Norachim, pemilik Toko Mama Khas Banjar. Staf ahli kementerian menyatakan bahwa hukum harus mengedepankan perlindungan dan dukungan bagi UMKM, serta mengingatkan bahwa nota kesepahaman dengan Polri bertujuan untuk pengembangan UMKM di seluruh Indonesia. Penekanan pada pembinaan dan pendampingan menunjukkan komitmen untuk membantu UMKM tumbuh secara berkelanjutan. Dari sisi Konservatif: Kasus Firly Norachim menjadi perhatian karena adanya dugaan pelanggaran dalam penjualan produk pangan tanpa label kedaluwarsa. Meskipun ada upaya pembinaan, sanksi administratif tetap dapat diterapkan kepada pengusaha yang melanggar ketentuan, termasuk denda dan pencabutan izin usaha. Penutupan operasional Toko Mama Banjar mencerminkan konsekuensi serius dari pelanggaran hukum yang dihadapi oleh pelaku usaha.
Related Articles
KUMKM kawal kasus Toko Mama Banjar, tekankan pembinaan
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.47987
Hoax Rate: 0.115474
Ideology Rate: 0.26342