"Surat Edaran Jam Malam untuk Pelajar di Aceh: Upaya Meningkatkan Disiplin dan Karakter Siswa"

Date: 2025-05-07
Category: Agama
Rangkuman Dinas Pendidikan Provinsi Aceh telah menerbitkan surat edaran yang menetapkan jam malam bagi pelajar di provinsi tersebut, efektif mulai tahun 2025. Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi akademik dan vokasi serta mencegah kenakalan remaja yang sering terjadi pada malam hari. Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Marthunis, menjelaskan bahwa pelajar dilarang berada di luar rumah setelah pukul 22.00 WIB, kecuali untuk kepentingan mendesak dan harus didampingi. Orang tua diimbau untuk berinteraksi dengan anak-anak dan terlibat dalam kegiatan positif di malam hari, seperti belajar atau diskusi keluarga. Selain itu, kepala satuan pendidikan diminta untuk menyelenggarakan sosialisasi mengenai pola asuh remaja. Edaran ini juga merujuk pada nilai-nilai keislaman dan bertujuan untuk menanamkan karakter yang kuat serta disiplin waktu pada pelajar. Dinas Pendidikan Aceh akan memantau pelaksanaan edaran ini dan melakukan evaluasi berkala untuk memastikan efektivitas kebijakan.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal. Dari sisi Konservatif: Penerbitan surat edaran jam malam bagi pelajar di Aceh dianggap sebagai langkah serius pemerintah untuk mencegah kenakalan remaja dan meningkatkan kualitas akademik serta karakter murid. Kepala Dinas Pendidikan Aceh menekankan pentingnya disiplin waktu dan pengawasan orang tua, serta mengajak semua pemangku kepentingan untuk bersinergi dalam mendidik generasi muda. Edaran ini merujuk pada nilai-nilai keislaman dan bertujuan untuk menanamkan kebiasaan hidup teratur sesuai dengan amanat qanun Aceh. Pemantauan dan evaluasi berkala juga ditekankan sebagai kunci untuk mengukur dampak kebijakan ini.
Related Articles
Pelajar di Aceh dikenakan jam malam
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.352016
Hoax Rate: 0.309592
Ideology Rate: 0.939592