Tiga Pejabat Waskita Karya Divonis Penjara dalam Kasus Korupsi Pembangunan LRT Palembang

Date: 2025-05-07
Category: Korupsi
Rangkuman Tiga pejabat PT Waskita Karya yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan Light Rail Transit (LRT) di Palembang dijatuhi vonis bervariasi oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Palembang, Sumatera Selatan, pada hari Selasa. Mantan kepala divisi II, Tukijo, dihukum penjara selama 4 tahun 8 bulan dan denda Rp500 juta, dengan subsider 6 bulan kurungan. Sementara itu, mantan kepala gedung II, Ignatius Joko Herwanto, dan mantan kepala divisi gedung III, Septian Andri Purwanto, masing-masing dijatuhi hukuman 4 tahun penjara dan denda yang sama. Direktur utama PT Perentjana Djaja, Bambang Hariadi Wikanta, menerima hukuman lebih berat, yaitu 5 tahun 4 bulan penjara, denda Rp500 juta, serta kewajiban mengembalikan sisa kerugian negara sebesar Rp8,3 miliar. Putusan ini lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum, yang meminta hukuman penjara hingga 8 tahun untuk Bambang dan 6 tahun untuk dua terdakwa lainnya.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tiga pejabat Waskita Karya yang terlibat dalam kasus korupsi pembangunan LRT Palembang dijatuhi hukuman penjara dengan variasi, menunjukkan bahwa sistem peradilan berusaha menegakkan keadilan meskipun tuntutan awal lebih berat. Penekanan pada pengembalian kerugian negara sebesar Rp8,3 miliar oleh direktur utama mencerminkan pentingnya akuntabilitas dalam sektor publik. Dari sisi Konservatif: Putusan hakim terhadap pejabat Waskita Karya menunjukkan bahwa meskipun ada tindakan korupsi, hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa. Hal ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas hukum dalam menanggulangi korupsi. Penjatuhan denda dan kurungan subsider juga menunjukkan bahwa ada ruang untuk perbaikan dalam penegakan hukum terhadap pelanggaran serius.
Related Articles
Tiga pejabat Waskita Karya divonis bervariasi, minimal 4 tahun penjara
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.592124
Hoax Rate: 0.0134839
Ideology Rate: 0.580051