Kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Empat Kabupaten Kepri Mencapai 98 Persen, BPJS Kesehatan Dorong Pendaftaran di Daerah Lain

Date: 2025-05-07
Category: Pemerintahan
Rangkuman Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Oktavianus Ramba, mengungkapkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) telah mencapai lebih dari 98 persen hingga 1 Mei 2025. Empat kabupaten tersebut adalah Kabupaten Bintan dengan 98,34 persen, Kabupaten Anambas 99,40 persen, Kabupaten Lingga 98,55 persen, dan Kabupaten Natuna 100,40 persen. Sementara itu, tiga kabupaten/kota lainnya, yaitu Kota Batam, Kota Tanjungpinang, dan Kabupaten Karimun, masih di bawah 98 persen, dengan persentase masing-masing 95,65 persen, 95,48 persen, dan 96,16 persen. BPJS Kesehatan berencana untuk terus melakukan advokasi kepada pemerintah daerah agar mendorong pendaftaran masyarakat dalam program JKN, terutama bagi masyarakat yang tidak mampu, dengan harapan pemerintah daerah dapat membayarkan iuran JKN melalui pekerja bukan penerima upah (PBU) dengan fasilitas kesehatan kelas tiga rawat inap.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Tidak ada perspektif liberal yang tersedia. Dari sisi Konservatif: Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Oktavianus Ramba, mengungkapkan bahwa kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di empat kabupaten di Provinsi Kepulauan Riau mencapai lebih dari 98 persen. Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mendorong masyarakat untuk terdaftar dalam program JKN, terutama bagi yang tidak mampu, dengan mengusulkan agar pemerintah daerah membayarkan iuran JKN melalui pekerja bukan penerima upah. Oktavianus juga menyatakan bahwa BPJS Kesehatan akan terus melakukan advokasi kepada daerah yang kepesertaannya masih di bawah 98 persen.
Related Articles
Deputi BPJS: Peserta JKN empat kabupaten di Kepri capai 98 persen
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.642314
Hoax Rate: 0.116758
Ideology Rate: 0.377762