Kementerian HAM Dukung Pengesahan RUU Masyarakat Adat untuk Perlindungan dan Penghormatan Hak-Hak Masyarakat Adat di Indonesia

Date: 2025-05-07
Category: Pemerintahan
Rangkuman Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) mendukung percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat untuk memberikan penghargaan dan penghormatan terhadap nilai serta hak-hak masyarakat adat. Menteri HAM, Natalius Pigai, menyatakan hal ini setelah audiensi dengan Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Jakarta pada hari Selasa. Ia menegaskan bahwa meskipun eksistensi masyarakat adat telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, belum ada undang-undang yang mengatur perlindungan dan penghormatan terhadap mereka. Diskusi kelompok terpumpun (FGD) akan diadakan pada awal Juni dengan koalisi yang terdiri dari sekitar 47 organisasi yang mendampingi masyarakat adat. Pigai optimis bahwa RUU ini akan disahkan pada tahun 2025 dan menekankan pentingnya substansi RUU yang harus memenuhi standar HAM serta menghargai nilai-nilai masyarakat adat. Ia juga menyoroti perlunya kejelasan dalam definisi masyarakat adat dan regulasi agraria, serta menekankan bahwa kehadiran perusahaan seharusnya melindungi dan melestarikan budaya masyarakat adat, bukan menggerusnya.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Kementerian HAM menunjukkan dukungan kuat terhadap pengesahan RUU Masyarakat Adat, menekankan pentingnya penghargaan dan penghormatan terhadap nilai-nilai serta hak-hak masyarakat adat. Menteri HAM, Natalius Pigai, menegaskan bahwa eksistensi masyarakat adat telah dijamin dalam konstitusi, namun belum ada undang-undang yang mengatur perlindungan dan pelestarian mereka. Ia menggarisbawahi bahwa RUU ini harus memenuhi standar HAM dan menghormati nilai-nilai masyarakat adat, serta menekankan pentingnya definisi yang jelas mengenai masyarakat adat untuk menghindari pergeseran makna. Dari sisi Konservatif: Tidak ada perspektif konservatif yang tersedia.
Related Articles
Kementerian HAM dukung percepatan pengesahan RUU Masyarakat Adat
Source: Antara
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.422499
Hoax Rate: 0.107853
Ideology Rate: 0.945738