Pungutan Liar dan Penataan Ulang PKL dalam Pelaksanaan Car Free Day di Depok

Date: 2025-05-07
Category: Transportasi
Rangkuman Polisi sedang mengkaji penggunaan dua jalur di Jalan Margonda Raya untuk kegiatan car free day (CFD) di Depok, yang berlangsung setiap Minggu dari pukul 06.00 hingga 09.00 WIB. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi masyarakat berolahraga dan berinteraksi sosial, serta mengurangi polusi udara. Namun, pelaksanaan CFD perdana pada 4 Mei 2025 diwarnai dengan laporan pungutan liar terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang tidak berizin. Wali Kota Depok, Supian Suri, menanggapi masalah ini dengan berjanji untuk menata ulang lokasi PKL agar tidak mengganggu jalur olahraga. Ia menekankan pentingnya evaluasi dan pengawasan untuk memastikan CFD berjalan lancar dan bermanfaat bagi masyarakat.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Artikel-artikel mencerminkan keprihatinan terhadap praktik pungutan liar yang terjadi selama acara car free day (CFD) di Depok. Pedagang kaki lima (PKL) mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kurangnya pengawasan dari pemerintah, dengan harapan agar pemerintah dapat menertibkan dan memberikan informasi yang jelas mengenai aturan CFD. Ada penekanan pada pentingnya transparansi dan perlindungan bagi PKL agar mereka dapat berjualan tanpa adanya pungutan yang tidak jelas. Dari sisi Konservatif: Artikel-artikel menyoroti komitmen pemerintah Kota Depok untuk menata ulang lokasi PKL dan memastikan bahwa keberadaan mereka tidak mengganggu warga yang berolahraga. Wali Kota Depok menegaskan bahwa PKL tidak diizinkan berjualan di luar area yang telah ditentukan dan berjanji untuk mengevaluasi pelaksanaan CFD. Ada penekanan pada aspek keamanan dan manfaat sosial dari CFD, serta dukungan dari kepolisian untuk menjaga kelancaran acara tersebut.
Related Articles
Polisi Kaji CFD Depok Digelar di Dua Jalur Jalan Margonda Raya
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.33985
Hoax Rate: 0.00949239
Ideology Rate: 0.124188
Wali Kota Buka Suara soal Pungli CFD Depok: Sebut PKL Tak Berizin hingga Janji Tata Ulang
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.359899
Hoax Rate: 0.164984
Ideology Rate: 0.190122