Pemulihan Fungsi Ekologis Situ Gugur di Depok Terancam oleh Perumahan dan Sertifikat Tanah Warga

Date: 2025-05-07
Category: Transportasi
Rangkuman Situ Gugur, sebuah danau alami seluas sekitar 8 hektar yang terletak di Pasir Putih, Sawangan, Kota Depok, mengalami hilangnya fungsi ekologis sejak tahun 1966 akibat jebolnya tanggul dan alih fungsi lahan menjadi permukiman. Wali Kota Depok, Supian Suri, bersama anggota DPRD dan perwakilan warga, meninjau lokasi pada 5 Mei 2025 untuk memulai upaya pemulihan fungsi ekologis yang telah hilang. Meskipun sebagian besar area kini bersertifikat milik warga, Supian menegaskan pentingnya menyelamatkan sisa lahan yang masih memiliki potensi sebagai danau alami, dengan peluang pemulihan sekitar 1,5 hektare. Proses alih fungsi lahan ini diperparah oleh lemahnya pengawasan dan ketidakjelasan status tanah, yang mengancam keberadaan sumber mata air aktif di lokasi tersebut. Supian menekankan bahwa penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama dibandingkan perdebatan administratif mengenai kepemilikan tanah.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Wali Kota Depok, Supian Suri, menekankan pentingnya mengembalikan fungsi ekologis Situ Gugur yang kini terancam oleh pembangunan perumahan. Ia menyatakan bahwa penyelamatan lingkungan harus menjadi prioritas utama, mengingat kawasan tersebut memiliki potensi untuk difungsikan kembali sebagai danau alami. Supian mengungkapkan bahwa meskipun lahan tersebut telah bersertifikat milik warga, masih ada peluang untuk menyelamatkan sekitar 1,5 hektare. Ia berharap upaya ini dapat menjadi langkah awal dalam penyelamatan kawasan resapan air di Depok. Dari sisi Konservatif: Supian Suri menegaskan bahwa Situ Gugur, yang dulunya merupakan danau seluas 8 hektare, harus dikembalikan ke fungsi ekologisnya meskipun kini sebagian besar wilayahnya telah menjadi permukiman. Ia mengkritik perdebatan administratif yang menghambat upaya penyelamatan lingkungan, menekankan bahwa jika tidak segera ditangani, semua lahan akan habis menjadi perumahan. Supian menyatakan kewajibannya untuk mengembalikan fungsi Situ Gugur, meskipun menghadapi tantangan dari status kepemilikan tanah yang sudah bersertifikat.
Related Articles
Misteri Hilangnya Situ Gugur Sawangan Depok: Dari Balong Jadi Permukiman, Bagaimana Bisa?
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.548597
Hoax Rate: 0.0117177
Ideology Rate: 0.25872
Situ Gugur Dikuasai Perumahan, Wali Kota Depok Siap Rebut Kembali Fungsi Ekologis
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.328188
Hoax Rate: 0.0162827
Ideology Rate: 0.207529
Kini Jadi Permukiman Warga, Fungsi Situ Gugur Depok Akan Dipulihkan
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.4536
Hoax Rate: 0.0125241
Ideology Rate: 0.332158