"Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Tanggapi Usulan Pembubaran dan Tegaskan Putusan Etik Tidak Mengubah Hasil Pilkada"

Date: 2025-05-07
Category: Politik
Rangkuman Kelompok DPD RI di MPR RI, yang dipimpin oleh Ketua Dedi Iskandar Batubara, berencana untuk mendorong perubahan UUD NRI 1945 pada tahun 2026. Dalam diskusi publik yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Serpong, Banten, pada 5 Mei 2025, Dedi menekankan pentingnya penataan lembaga kenegaraan dalam sistem pemerintahan presidensial, yang diharapkan dapat memperkuat kewenangan DPD RI. Senator Abraham Paul Liyanto juga menyoroti perlunya penguatan kewenangan DPD RI melalui pembahasan RUU terkait, serta menyuarakan kepentingan daerah. Selain itu, dalam konteks pemilu, Ketua DKPP Heddy Lugito menegaskan bahwa putusan etik DKPP tidak dapat mengubah hasil Pilkada, dan mengembalikan usulan pembubaran DKPP kepada lembaga pembentuk undang-undang. Heddy menyatakan bahwa keberadaan DKPP perlu dievaluasi apakah masih diperlukan untuk menjaga marwah pemilu.
Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Terdapat dorongan untuk memperkuat kewenangan DPD RI dan penataan lembaga kenegaraan dalam sistem pemerintahan presidensial melalui perubahan UUD 1945. Abraham Liyanto menekankan pentingnya penguatan lembaga DPD RI dan menyuarakan kepentingan daerah, serta membahas Pokok-pokok Haluan Negara (PPHN) yang masih dalam pembahasan mengenai payung hukumnya. Kelompok DPD RI di MPR berkomitmen untuk memperjuangkan agenda strategis yang berkaitan dengan tugas dan fungsi DPD RI. Dari sisi Konservatif: Usulan pembubaran DKPP muncul dari kritik terhadap kinerja lembaga tersebut yang dianggap tidak maksimal saat pemilu. Ahmad Irawan, anggota Komisi II DPR, menyatakan keinginannya untuk membubarkan DKPP dan mempertanyakan rencana penguatan kesekretariatan lembaga tersebut, yang dianggap tidak berpengaruh pada peningkatan kinerja. Kritik ini mencerminkan pandangan skeptis terhadap efektivitas lembaga dalam menjalankan tugasnya.
Related Articles
Kelompok DPD di MPR Dorong Agenda Perubahan UUD NRI 1945 di 2026
Source: Detik
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.582514
Hoax Rate: 0.0548827
Ideology Rate: 0.864736
DKPP Tegaskan Putusan Etik Tak Bisa Ubah Hasil Pilkada
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.386905
Hoax Rate: 0.0672166
Ideology Rate: 0.13679
DKPP Pasrah Usai Diusulkan untuk Bubar
Source: Kompas
Date: 2025-05-06
Bias Rate: 0.357511
Hoax Rate: 0.0202961
Ideology Rate: 0.195473