TALAS

News List Add New Article

Proses Pembahasan RUU PPRT dan RUU KUHAP di DPR: Target Pengesahan dan Penyesuaian Draf

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Politik

Rangkuman Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset akan mulai dibahas setelah RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) disahkan, yang ditargetkan pada akhir 2025. Pembahasan RUU Perampasan Aset diperkirakan akan dilakukan pada tahun 2026, setelah penyelesaian RUU KUHAP. Nasir meminta masyarakat untuk bersabar selama proses ini. RUU Perampasan Aset dianggap penting dalam upaya pemberantasan korupsi, karena memungkinkan penyitaan aset hasil tindak pidana tanpa menunggu putusan pidana. Pemerintah juga telah mematangkan draf RUU ini dan akan segera berkonsultasi dengan DPR untuk menentukan langkah selanjutnya. Dukungan dari Presiden Prabowo terhadap RUU ini juga disampaikan, menegaskan pentingnya pengesahan untuk memerangi korupsi.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Harapan untuk segera mengesahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) kembali hidup, dengan Badan Legislasi DPR RI mulai membahas ulang beleid tersebut. Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menekankan pentingnya penyusunan ulang draf agar lebih relevan dengan kondisi saat ini. Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) diadakan untuk menampung masukan dari publik, termasuk Koalisi Masyarakat Sipil dan perwakilan mahasiswa, menunjukkan keterlibatan masyarakat dalam proses legislasi. Bob menegaskan komitmen untuk menyelesaikan RUU PPRT tahun ini. Dari sisi Konservatif: Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, mengungkapkan bahwa RUU Perampasan Aset baru akan dibahas tahun 2026, setelah penyelesaian RUU Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Ia meminta publik untuk bersabar dan menunggu proses pembahasan yang akan dilakukan di Parlemen. Nasir menekankan bahwa pembahasan RUU ini merupakan kelanjutan dari keinginan yang sudah ada sejak bertahun-tahun lalu, dan penting dalam pemberantasan korupsi.

Related Articles

Komisi III DPR Target RKUHAP Disahkan Akhir 2025, Lanjut RUU Perampasan Aset

Source: Detik

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.50643

Hoax Rate: 0.0169598

Ideology Rate: 0.921881

DPR Baru Akan Bahas RUU Perampasan Aset Tahun Depan

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.46744

Hoax Rate: 0.0206956

Ideology Rate: 0.470285

Asa untuk Mengesahkan RUU PPRT Kembali Hidup…

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.3778

Hoax Rate: 0.0899006

Ideology Rate: 0.444243

Pemerintah Matangkan Draf RUU Perampasan Aset, Segera Konsultasi ke DPR

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.494145

Hoax Rate: 0.0256174

Ideology Rate: 0.0643679

Back to News List