TALAS

News List Add New Article

Pengungkapan Jaringan Peredaran Narkotika: Penyelundupan 127 Kilogram Sabu di Aceh dan Pengendalian dari Lapas Pamekasan

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Kejahatan

Rangkuman Polisi di Surabaya mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis sabu-sabu yang dikendalikan oleh seorang narapidana dari Lapas Pamekasan, Jawa Timur, pada bulan April. Dalam operasi tersebut, dua kaki tangan narapidana, yaitu B.I. (41) dan V.P.J.N. (30), ditangkap di Sidoarjo dengan barang bukti tiga kantong sabu seberat total 299,028 gram. Narapidana yang mengendalikan operasi ini, yang dikenal sebagai D, memberikan instruksi melalui telepon dan memberikan uang untuk biaya transportasi. Sementara itu, di Aceh, Bea Cukai menggagalkan penyelundupan 127 kilogram sabu-sabu dalam dua lokasi terpisah antara 24 April hingga 5 Mei. Penyelundupan ini melibatkan kapal cepat dari Thailand dan ditangkap saat barang tersebut akan dibawa ke daratan menggunakan sepeda motor. Dua pelaku, S dan Z, ditangkap dan barang bukti diserahkan kepada pihak berwenang untuk penyelidikan lebih lanjut. Kedua kasus ini menunjukkan upaya penegakan hukum dalam memerangi peredaran narkoba di Indonesia.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: terdapat penekanan pada upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat dalam mengatasi peredaran narkotika, serta pentingnya kerja sama lintas instansi untuk melindungi masyarakat dari ancaman narkoba. Artikel menyoroti bahwa pengungkapan penyelundupan sabu-sabu merupakan bagian dari perang jangka panjang melawan kejahatan terorganisir lintas negara, menunjukkan kesiapsiagaan aparat dalam mencegah penyalahgunaan narkoba. Dari sisi Konservatif: artikel menekankan pada tindakan tegas aparat kepolisian dalam mengungkap jaringan peredaran sabu-sabu yang dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan. Terdapat penekanan pada hukuman berat yang dihadapi para tersangka, dengan ancaman hukuman minimal lima tahun penjara hingga hukuman mati. Juga ditekankan bahwa pengambilan sabu dilakukan berdasarkan perintah narapidana aktif, menunjukkan adanya keterlibatan dalam jaringan kriminal yang lebih luas.

Related Articles

Polisi ungkap peredaran sabu-sabu dikendalikan dari Lapas Pamekasan

Source: Antara

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.40285

Hoax Rate: 0.553629

Ideology Rate: 0.483862

Bea Cukai gagalkan penyelundupan 127 kilogram sabu-sabu di Aceh

Source: Antara

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.529561

Hoax Rate: 0.0168179

Ideology Rate: 0.356307

Back to News List