TALAS

News List Add New Article

Marcella Santoso Ditangkap Sebagai Tersangka dalam Tiga Kasus Tindak Pidana, Termasuk Pencucian Uang dan Korupsi

News Image

Date: 2025-05-07

Category: Korupsi

Rangkuman Marcella Santoso, seorang advokat, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus berbeda oleh Kejaksaan Agung. Penetapan ini terjadi pada 23 April 2025, terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Sebelumnya, ia juga terlibat dalam dua kasus lain, yaitu vonis lepas terhadap tiga korporasi dalam perkara crude palm oil (CPO) dan perintangan penyidikan kasus korupsi di pengadilan yang sama. Dalam kasus TPPU, dua tersangka lainnya adalah advokat Ariyanto Bakri dan Muhammad Syafei dari Wilmar Group, yang ditetapkan pada 17 April 2025. Marcella, yang merupakan lulusan Universitas Indonesia dengan gelar doktor hukum, sebelumnya dikenal sebagai kuasa hukum dalam berbagai kasus korupsi, termasuk kasus Rafael Alun Trisambodo dan Harvey Moeis. Penetapan tersangka ini menunjukkan pertanggungjawaban hukum yang harus dihadapi oleh Marcella, dengan masa hukuman yang masih tergantung pada proses penuntutan oleh jaksa.

Analisis Dari sisi Dari sisi liberal: Marcella Santoso, seorang advokat, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga kasus yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana pencucian uang dan korupsi. Dalam konteks ini, penegakan hukum terhadap individu yang terlibat dalam praktik korupsi menunjukkan komitmen untuk menegakkan keadilan dan transparansi. Kasus ini juga mencerminkan pentingnya akuntabilitas bagi para pengacara yang terlibat dalam kasus-kasus besar, termasuk yang melibatkan kepentingan publik. Dari sisi Konservatif: Penetapan Marcella Santoso sebagai tersangka dalam tiga kasus menunjukkan adanya masalah serius dalam sistem hukum yang perlu diperbaiki. Kasus ini melibatkan dugaan suap dan gratifikasi, serta pencucian uang, yang menyoroti tantangan dalam penegakan hukum di Indonesia. Penegak hukum diharapkan dapat bertindak tegas untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk advokat, bertanggung jawab atas tindakan mereka.

Related Articles

Marcella Santoso, Advokat yang Jadi Tersangka dalam 3 Kasus

Source: Kompas

Date: 2025-05-06

Article Link

Bias Rate: 0.588537

Hoax Rate: 0.282232

Ideology Rate: 0.193766

Back to News List